πŸ“° Pedoman Media Siber

Website Cakrawala Banggai 2025

Pembukaan

Website Cakrawala Banggai adalah media siber yang berkomitmen menyajikan informasi aktual, akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Banggai dan sekitarnya. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, Cakrawala Banggai menjunjung tinggi etika, profesionalitas, serta menghormati hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar.

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh pengelola, redaksi, penulis, maupun kontributor dalam memproduksi dan menyajikan konten di platform cakrawalabanggai.com.


BAB I – Ruang Lingkup

  1. Pedoman ini berlaku untuk seluruh kegiatan jurnalistik dan penyiaran informasi di media siber Cakrawala Banggai.
  2. Yang dimaksud media siber adalah segala bentuk konten jurnalistik berbasis internet, termasuk teks, foto, audio, video, dan grafik interaktif.

BAB II – Prinsip Dasar Pemberitaan

  1. Mengedepankan akurasi, kecepatan, dan keberimbangan.
  2. Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
  3. Tidak menyajikan berita bohong, fitnah, sadis, maupun cabul.
  4. Menghormati hak privasi dan hak jawab pihak terkait.
  5. Tidak melakukan diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, gender, ataupun golongan tertentu.

BAB III – Verifikasi dan Keberimbangan

  1. Setiap berita wajib melalui proses verifikasi dengan sumber yang jelas, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Dalam kondisi tertentu, berita dapat dipublikasikan terlebih dahulu dengan memberi label β€œSedang Dikembangkan” (developing news). Redaksi wajib melakukan pembaruan setelah informasi terverifikasi.
  3. Semua narasumber berhak mendapatkan perlakuan adil dengan prinsip keberimbangan.

BAB IV – Koreksi, Hak Jawab, dan Hak Tolak

  1. Redaksi menyediakan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
  2. Koreksi akan dilakukan segera setelah kesalahan ditemukan, dengan mencantumkan keterangan revisi.
  3. Hak jawab dari narasumber atau pihak terkait akan dipublikasikan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
  4. Redaksi berhak menolak permintaan yang tidak relevan dengan hak jawab atau bersifat mengintervensi independensi pers.

BAB V – Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

  1. Komentar pembaca, opini, dan konten lain yang dikirim pengguna merupakan tanggung jawab masing-masing penulis.
  2. Redaksi berhak menyunting, menurunkan, atau menghapus komentar yang mengandung:
    • Ujaran kebencian, SARA, dan hoaks
    • Pornografi
    • Ancaman kekerasan
    • Informasi pribadi orang lain tanpa izin
  3. Redaksi dapat melakukan moderasi sebelum atau sesudah konten tampil di situs.

BAB VI – Iklan dan Sponsor

  1. Iklan harus mematuhi hukum dan tidak bertentangan dengan norma kesusilaan, agama, serta kepentingan publik.
  2. Konten iklan atau advertorial wajib diberi tanda khusus agar tidak bercampur dengan konten redaksional.
  3. Sponsor tidak boleh memengaruhi independensi redaksi dalam menentukan berita.

BAB VII – Penutup

  1. Pedoman ini ditetapkan pada tahun 2025 dan berlaku untuk seluruh kegiatan redaksional Cakrawala Banggai.
  2. Pedoman dapat diperbarui sesuai perkembangan teknologi, regulasi, dan kebutuhan media.

πŸ“Œ Dengan pedoman ini, diharapkan Cakrawala Banggai 2025 menjadi media siber yang profesional, independen, dan dipercaya publik.


Apakah pedoman ini mau saya buatkan juga dalam format dokumen resmi (Word/PDF) dengan kop media, tanda tangan Pemimpin Redaksi, supaya bisa dipakai langsung untuk keperluan internal dan eksternal?