Gas Subsidi Dijual di Atas HET, Perindag Banggai Frustrasi: Diusulkan Tutup, Tapi Dibuka Kembali

LUWUK β€” Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banggai, N. Patolemba, mengungkap, bahwa sejumlah pangkalan gas LPG 3 kilogram yang masih menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana ditetapkan Gubernur Sulawesi Tengah masih keras kepala. Ironisnya, upaya penertiban yang dilakukan pemerintah daerah justru kerap mentok di level Pertamina.

Patolemba menegaskan, Disperindag Banggai telah menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangannya. Setiap pangkalan yang terbukti menjual gas subsidi di atas HET langsung diberi sanksi awal berupa police line. Namun, untuk penutupan permanen, kewenangan tersebut berada di tangan Pertamina.

β€œYang kami usulkan untuk ditutup itu pangkalan yang jelas-jelas menjual di atas HET. Kami sudah police line, tapi penutupan final itu kewenangan Pertamina. Sampai hari ini, usulan kami belum juga ditindaklanjuti,” ujar Patolemba di kantornya, Rabu (21/1/2026).

Ia menilai, persoalan ini sebenarnya tidak rumit jika setiap pihak menjalankan perannya secara konsisten. Disperindag melakukan pengawasan dan pembinaan, Pertamina menindak tegas pangkalan yang melanggar. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Pangkalan yang sudah dipasang garis polisi kembali beroperasi.

β€œAlasannya, mereka sudah dibina oleh Pertamina. Bahkan ada pangkalan yang kami minta ditutup, tapi akhirnya tidak jadi,” ungkapnya.

Dalih klasik yang kerap muncul adalah kekhawatiran terganggunya distribusi gas subsidi ke masyarakat sekitar jika pangkalan ditutup. Pertamina pun mensyaratkan adanya pangkalan pengganti sebelum penutupan dilakukan. Konsekuensinya, beban kerja Disperindag menjadi berlipat.

β€œKami bukan cuma mengawasi, tapi juga harus mencari pengganti. Padahal jadi pangkalan itu ada syaratnya, tidak semudah membalik telapak tangan,” tegas Patolemba.

Meski demikian, Disperindag Banggai tetap menjalankan permintaan tersebut. Pihaknya mendata warga yang bersedia menjadi pangkalan pengganti, melakukan verifikasi, hingga mengeluarkan rekomendasi kelayakan. Data itu kemudian diserahkan ke Pertamina untuk ditindaklanjuti. Hingga kini, dari 11 pangkalan yang telah dipasang police line, belum semuanya berujung pada penutupan permanen.

Patolemba juga mengungkap fakta mencengangkan hasil inspeksi mendadak terhadap sekitar 300 pangkalan LPG di Banggai. Temuan di lapangan menunjukkan adanya tabung kosong hingga puluhan unit, tabung bocor, hingga praktik penurunan gas subsidi di pinggir jalan.

Lebih serius lagi, sejumlah pangkalan mengaku berada dalam posisi tertekan. Mereka menyebut adanya ancaman dari agen, berupa penghentian pasokan, jika melapor ke pemerintah.

β€œIni benang merahnya. Pangkalan mengeluh karena ada ancaman tidak dapat jatah gas lagi dari agen. Kondisi inilah yang mendorong harga melenceng dari HET,” jelas Patolemba.

Ia juga menyayangkan sikap agen dan SPBE yang tidak kooperatif. Saat diundang dalam forum resmi untuk membahas kepatuhan terhadap HET, justru tidak hadir.

Situasi ini menempatkan masyarakat sebagai pihak yang paling dirugikan. Gas LPG 3 kilogram yang seharusnya menjadi penopang kebutuhan dasar rakyat kecil, berubah menjadi komoditas mahal akibat rantai distribusi yang tidak patuh aturan.

Disperindag Banggai menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah terkait HET LPG subsidi. Namun Patolemba berharap ada keseriusan dari Pertamina dan perhatian penuh dari kepala daerah.

β€œKalau semua sepakat bahwa gas subsidi ini untuk rakyat, maka tidak boleh ada toleransi bagi yang melanggar,” pungkasnya.

CB: PRZ