LUWUK — Dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kini tak lagi sekadar isu pinggiran. Perbincangan soal ini telah berkembang luas di tengah masyarakat dan menempatkan aparat penegak hukum dalam sorotan.
Menurut ahli pidana Unismuh Luwuk, DR. Firmansyah Fality yang ditemui, Sabtu (31/1/2026) mengatakan, solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan kelompok masyarakat rentan, diduga dialihkan ke sejumlah perusahaan.
Lanjutnya, Dugaan tersebut menimbulkan tanda tanya besar, bukan hanya soal distribusi BBM, tetapi juga tentang siapa yang seharusnya mengawasi dan menindak.
Di Banggai, kata Firman, praktik ini disebut telah lama menjadi rahasia umum. Namun hingga kini, publik belum melihat adanya langkah penegakan hukum yang terbuka dan tegas. Kondisi ini memunculkan kecurigaan bahwa persoalan solar bersubsidi bukanlah perbuatan individual semata, tetapi diduga melibatkan jaringan yang terorganisir, bahkan ditengarai menyentuh oknum penegak hukum.
Situasi tersebut sambungnya, menjadi tantangan nyata bagi Kapolres Banggai yang baru. Reformasi Polri tidak diukur dari slogan, tetapi dari keberanian menegakkan hukum pada kasus-kasus yang menyentuh kepentingan publik secara langsung.
“Ketika sebuah dugaan pelanggaran hukum diketahui luas oleh masyarakat, tetapi tidak diikuti dengan proses penegakan hukum, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan integritas aparat,” katanya.
Menurut Firmansyah, penyalahgunaan BBM bersubsidi berpotensi menimbulkan kerugian negara dan merampas hak masyarakat kecil. Ia menegaskan, jika dugaan tersebut dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak, maka penanganannya tidak boleh setengah hati.
Selain distribusi solar, pengawasan terhadap pajak BBM yang digunakan perusahaan-perusahaan di Banggai juga ikut dipertanyakan. Publik menilai, lemahnya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi berpotensi membuka ruang kebocoran lain yang merugikan keuangan negara.
Dalam situasi seperti ini, diamnya aparat justru memperbesar kecurigaan. Sorotan publik kian tajam, menuntut transparansi dan tindakan nyata.
Bagi masyarakat Banggai, persoalan ini bukan sekadar soal BBM, tetapi soal kehadiran negara dalam melindungi hak rakyat kecil. Kapolres Banggai kini berada pada titik penentu. Membiarkan sorotan publik meredup tanpa kejelasan, atau menjadikannya momentum untuk membuktikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
CB: PRZ
