LUWUK — PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam mengawal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran di wilayah Banggai dan sekitarnya.
Pengawasan dilakukan melalui mekanisme berlapis yang melibatkan sistem digital, inspeksi lapangan, hingga koordinasi lintas lembaga.
Area Manager Communication Relation & CSR Sulawesi, T. Muhammad Rum, pada keterangan tertulisnya, Selasa (10/2/2026), menjelaskan bahwa seluruh SPBU diawasi melalui sistem pemantauan digital penyaluran BBM yang terintegrasi, termasuk penggunaan sistem subsidi tepat. Selain itu, Pertamina juga rutin melakukan inspeksi lapangan guna memastikan prosedur operasional dijalankan sesuai ketentuan.
“Pengawasan tidak hanya berbasis sistem, tetapi juga fisik di lapangan. Kami memastikan kecukupan stok, kepatuhan prosedur, serta mencegah potensi penyimpangan seperti pengisian berulang, penyaluran kepada pihak yang tidak berhak, hingga penimbunan BBM bersubsidi,” ujar T. Muhammad Rum.
Pengawasan tersebut tidak berdiri sendiri. Pertamina Patra Niaga berkoordinasi dengan BPH Migas, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa celah pelanggaran belum sepenuhnya tertutup. Sepanjang tahun 2025, Pertamina mencatat telah menerbitkan 36 Surat Peringatan serta 2 Surat Sanksi Pembinaan kepada SPBU di wilayah Sulawesi Tengah. Sanksi diberikan atas pelanggaran administratif hingga pelanggaran berat yang dilakukan secara berulang.
Langkah tersebut, menurut Pertamina, bukan semata hukuman, tetapi bagian dari proses pembinaan agar pengelola SPBU kembali pada rel aturan. Meski demikian, angka sanksi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa praktik menyimpang masih berusaha mencari celah, terutama pada distribusi BBM bersubsidi yang bernilai strategis dan sensitif bagi ekonomi rakyat.
BBM bersubsidi sejatinya adalah hak masyarakat kecil seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro. Bukan komoditas untuk dimanipulasi demi keuntungan segelintir oknum. Ketika pengawasan diperketat namun pelanggaran masih terjadi, masyarakat patut bertanya, apakah masalahnya pada sistem, atau pada mental segelintir pelaku di lapangan?
Pertamina pun mendorong keterlibatan aktif masyarakat sebagai bagian dari pengawasan sosial. Warga diimbau tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia.
“Pengawasan akan lebih efektif jika masyarakat ikut berperan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegas T. Muhammad Rum.
Ke depan, kata T. Muhammad Rum, transparansi, pengawasan berkelanjutan, dan keberanian menindak pelanggaran secara konsisten menjadi kunci agar BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Bagi oknum yang masih mencoba bermain di wilayah abu-abu, sinyalnya jelas. Ruang gerak makin sempit, dan masyarakat ikut mengawasi.
CB: PRZ
