LUWUK — Pembangunan fasilitas kolam renang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai, di wilayah Kecamatan Luwuk Utara, Sulawesi Tengah mulai menuai sorotan dari kalangan pegiat lingkungan Iguana Tompotika.
Proyek yang disebut-sebut menelan anggaran belasan miliar rupiah itu dibangun di kawasan yang selama ini dikenal sering mengalami krisis air bersih.
Ketua komunitas lingkungan Iguana Tompotika Banggai, Okuk, menilai pembangunan fasilitas publik pada dasarnya merupakan hal yang positif. Namun menurutnya, perencanaan pembangunan seharusnya tetap mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami tidak menolak pembangunan. Fasilitas olahraga atau rekreasi tentu baik untuk masyarakat. Tetapi kita juga harus melihat kondisi di lapangan, khususnya di Luwuk Utara yang selama ini dikenal sering mengalami kesulitan air bersih,” ujar Okuk, saat ditemui, Selasa (10/3/2026).
Menurut dia, air bersih merupakan kebutuhan paling mendasar bagi masyarakat. Karena itu, pembangunan yang membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar seharusnya mempertimbangkan kondisi ketersediaan air di wilayah tersebut.
Okuk mengatakan masyarakat saat ini masih menghadapi persoalan distribusi air bersih yang belum stabil. Di beberapa wilayah, warga bahkan harus menunggu waktu tertentu untuk mendapatkan air dari jaringan pipa. Di tengah kondisi tersebut, pembangunan kolam renang justru menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
“Kami hanya mempertanyakan logikanya. Kalau daerahnya masih krisis air bersih, nanti kolam renang itu mau diisi dengan apa?” kata Okuk.
Ia menilai kondisi tersebut memberi kesan bahwa pembangunan yang dilakukan PUPR belum sepenuhnya memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, pembangunan akan lebih mudah diterima publik jika dimulai dari pemenuhan kebutuhan yang paling penting.
“Yang masyarakat butuhkan pertama adalah air bersih. Kalau kebutuhan dasar itu sudah terpenuhi, tentu pembangunan fasilitas lain akan lebih diterima,” ujarnya.
Hingga kini, keluhan masyarakat mengenai distribusi air bersih di wilayah Luwuk Utara, Luwuk, Luwuk Selatan, masih terus disampaikan kepada pemerintah daerah dan pihak Perusahaan Daerah Air Minum Banggai sebagai operator layanan air bersih.
” Karena itu, pembangunan air bersih harus menjadi prioritas di tahun 2026,” ujar Okuk.
CB: PRZ
