Warga Pertanyakan Dugaan Dirut PDAM Nonaktif Masih Terima Gaji

LUWUK — Polemik pelayanan air bersih di Kabupaten Banggai tidak hanya menyoroti distribusi air kepada masyarakat, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola internal Perusahaan Daerah Air Minum Banggai.

Sejumlah warga pada Jumat (13/3/2026) mempertanyakan informasi yang beredar mengenai dugaan Direktur PDAM yang diberhentikan sementara namun masih menerima gaji.

Seorang warga BTN Nusagriya, Hendro, mengatakan informasi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama ketika layanan air bersih kepada pelanggan masih banyak dikeluhkan.

“Kalau memang benar diberhentikan sementara tetapi masih menerima gaji, tentu masyarakat ingin tahu bagaimana mekanismenya,” kata Hendro.

Menurut dia, persoalan tersebut menjadi sensitif karena masyarakat saat ini sedang menghadapi kesulitan air bersih di sejumlah wilayah.

Hendro menilai pemerintah daerah dan pihak Perusahaan Daerah Air Minum Banggai perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Transparansi penting supaya masyarakat tidak bertanya-tanya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai informasi tersebut.

CB: PRZ