Peran Dinas Peternakan Banggai Disoal Tentang Polemik Kandang Ayam di Batui

LUWUK — Gelombang protes warga terhadap keberadaan kandang ayam di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah kini mengarah pada satu pertanyaan utama. Di mana peran Dinas Peternakan?

Warga Kelurahan Bakung, Kelurahan Sisipan, dan Desa Kayowa menilai instansi teknis tersebut tidak maksimal menjalankan fungsi pengawasan. Padahal, persoalan dampak lingkungan, terutama ledakan populasi lalat, sudah berlangsung cukup lama.

“Kalau sejak awal diawasi, mungkin tidak sampai seperti ini,” ujar salah satu warga dalam forum aksi beberapa hari lalu.

Warga menilai Dinas Peternakan memiliki kewenangan untuk memastikan setiap usaha peternakan memenuhi standar teknis, termasuk jarak aman dari permukiman dan pengelolaan limbah. Namun fakta di lapangan menunjukkan kandang ayam berdiri dan beroperasi di tengah lingkungan padat penduduk.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan, bahkan membuka ruang pertanyaan lebih jauh. Apakah pengawasan memang lemah, atau tidak dijalankan secara konsisten?

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Peternakan Kabupaten Banggai terkait tudingan tersebut. Padahal, publik menunggu penjelasan yang transparan dan berbasis data.

Warga kini tidak hanya menuntut penutupan kandang, tetapi juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja instansi teknis yang dianggap turut bertanggung jawab atas munculnya persoalan ini.

CB: PRZ