Data Pemilih Triwulan I 2026 Capai 279.745 Orang

LUWUK — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah memaparkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di aula Kantor KPU Banggai, Kamis (2/4/2026).

Dalam pemaparan tersebut, KPU mencatat jumlah pemilih di Kabupaten Banggai mencapai 279.745 orang. Data ini tersebar di 24 kecamatan dan 337 desa/kelurahan.

Secara rinci, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 140.822 orang, sementara pemilih perempuan sebanyak 138.923 orang. Data ini menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pelaksanaan tahapan pemilu ke depan.

Komisioner KPU Banggai, Mahmud, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan akurasi dan validitas data.

“Pemutakhiran ini kami lakukan secara periodik untuk menjamin setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Ini bagian dari komitmen kami menjaga hak konstitusional masyarakat,” ujar Mahmud.

Ia menegaskan, proses penyusunan daftar pemilih berkelanjutan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta peraturan KPU terkait pemutakhiran data pemilih.

CB: PRZ