LUWUK — Di saat warga di Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berjibaku mencari air bersih, anggaran daerah justru mengalir deras ke proyek-proyek yang jauh dari kebutuhan mendesak masyarakat.
Data dari sistem informasi rencana umum pengadaan menunjukkan adanya paket “Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Perluasan Kantor Bupati Banggai” senilai Rp1 miliar, serta proyek utama “Pembangunan Perluasan Kantor Bupati Banggai” yang menembus hampir Rp30 miliar.
Dua angka ini berdiri kontras dengan realitas di lapangan. Warga harus menampung air, membeli air, bahkan berjalan jauh hanya untuk kebutuhan dasar yang seharusnya dijamin negara.
Sebenarnya apa yang lebih mendesak, memperluas kantor atau memastikan air mengalir ke rumah warga?
Pemerintah daerah memang memiliki kewenangan menentukan prioritas pembangunan. Namun apakah keputusan ini lahir dari kebutuhan, atau dari kenyamanan kekuasaan? Ketika kantor diperluas, siapa yang benar-benar dilayani?
CB: PRZ
