PALU — Menanggapi keberatan yang disampaikan DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa pemberitaan melalui mekanisme jurnalistik yang berlaku.
Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana, menyatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut sebagai bagian dari komunikasi antara publik dan insan pers. Namun, ia menegaskan bahwa PWI tidak memiliki kewenangan langsung terhadap isi pemberitaan media.
“Persoalan ini sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur, seperti hak jawab dan hak koreksi kepada media yang bersangkutan,” ujarnya.
Tri juga menyarankan agar NasDem menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers jika merasa dirugikan secara serius oleh pemberitaan tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan perlindungan terhadap pihak yang diberitakan.
Menurutnya, penyelesaian sengketa melalui prosedur resmi tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem pers yang profesional dan bertanggung jawab.
PWI berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang konstruktif agar polemik tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di ruang publik.
CB: PRZ
