Kasus Hadianto Rasyid Cup Belum Reda, Polisi Periksa Saksi Baru

LUWUK — Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua pemain sepak bola asal Kecamatan Batui, tim Pongkeari, terus bergulir di Polres Banggai.

Insiden yang terjadi saat pertandingan Hadianto Rasyid Cup 2026 di Lapangan Mutiara Nambo memasuki tahap pemeriksaan saksi tambahan. Setelah sebelumnya memeriksa empat orang saksi, penyidik kembali memanggil empat saksi lain untuk mendalami rangkaian kejadian yang berujung pada cedera serius salah satu pemain Pongkeari.

“Kami diperiksa empat orang, tapi yang hadir tadi baru dua orang,” ujar Sahrin Hamsir usai menjalani pemeriksaan di Polres Banggai, Selasa (19/5/2026).

Selain Sahrin, pihak yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan yakni Ketua Panitia pertandingan, Manager Tim Tornado asal Nambo Padang, serta seorang penonton yang berada di lokasi saat kericuhan terjadi. Namun hingga pemeriksaan berlangsung, Manager Tim Tornado dan saksi penonton tersebut belum sempat hadir memenuhi panggilan penyidik.

Pemeriksaan lanjutan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengurai kronologi bentrokan yang pecah di tengah pertandingan dan menyeret suporter ke dalam lapangan.

Kasus tersebut sebelumnya memicu gelombang protes dari warga Batui dan keluarga korban. Mereka bahkan sempat memblokade jalan Trans Sulawesi di Kelurahan Lamo sebagai bentuk desakan agar aparat segera menangkap pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap pemain Pongkeari.

Insiden itu juga mendapat perhatian luas masyarakat Kabupaten Banggai karena salah satu korban dilaporkan mengalami cedera berat hingga harus menjalani operasi besar.

CB: PRZ