LUWUK — Polemik penyebab kerusakan stadion renang Kabupaten Banggai terus menuai sorotan. Kali ini, desakan agar dilakukan audit forensik konstruksi muncul dari aktifis Muh. Hidayat, yang akrab disapa Okuk, Selasa (2/6/2026).
Ia meminta Kejaksaan Negeri Banggai tidak hanya berpatokan pada penjelasan administrasi mengenai dugaan angin puting beliung, tetapi juga menguji kondisi material bangunan melalui auditor independen.
Menurut Okuk, proyek stadion renang yang dibangun menggunakan anggaran daerah bernilai miliaran rupiah itu menyangkut kepentingan publik dan keselamatan masyarakat, sehingga penyebab kerusakan harus dibuktikan secara ilmiah, bukan berdasarkan asumsi atau penjelasan sepihak. “Mengingat proyek ini dibiayai APBD Kabupaten Banggai, kami mendesak Kejari Banggai menggunakan auditor independen untuk menguji secara forensik kelayakan material bangunan,” tegas Okuk.
Ia menilai, pemeriksaan forensik konstruksi penting dilakukan untuk mengetahui apakah kerusakan yang terjadi benar-benar disebabkan faktor alam atau justru berkaitan dengan mutu material, metode pelaksanaan pekerjaan, maupun kekuatan struktur bangunan.
Menurutnya, polemik yang berkembang saat ini tidak cukup dijawab hanya dengan perdebatan mengenai ada atau tidaknya angin puting beliung. Yang lebih penting adalah memastikan apakah bangunan tersebut memang dibangun sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Okuk mengatakan, publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya karena stadion renang tersebut dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit. Apalagi sebelumnya muncul temuan dari Aleg Gerindra Banggai Wardani Murad yaitu retaknya pipa besi penyangga dan robohnya sebagian atap tribun ketika usia bangunan masih relatif muda.
“Kita jangan sampai terjebak pada narasi yang tidak pernah diuji secara independen. Yang harus dibuktikan adalah apakah material dan konstruksinya memang layak atau tidak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa hasil audit forensik akan memberikan gambaran objektif mengenai penyebab kerusakan sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Menurut Okuk, langkah tersebut juga penting untuk melindungi kredibilitas pemerintah daerah, kontraktor pelaksana, maupun aparat yang terlibat dalam pendampingan proyek. “Jangan sampai pembenaran tentang puting beliung yang tidak pernah diketahui publik sebelumnya dijadikan alasan untuk memaklumi kemungkinan adanya kelalaian konstruksi. Kalau ada kerusakan, harus dicari penyebab sebenarnya secara profesional,” katanya.
Pernyataan itu muncul di tengah masih berlangsungnya perdebatan mengenai penyebab kerusakan stadion renang yang sebelumnya disebut terdampak angin puting beliung berdasarkan keterangan yang dirujuk dari BPBD Kabupaten Banggai.
Bagi Okuk, persoalan utama saat ini bukan lagi soal siapa yang benar atau salah. Yang lebih penting adalah memastikan fakta teknis di lapangan diuji secara independen agar tidak ada keraguan publik terhadap hasil akhirnya. “Kalau memang bangunan rusak karena faktor alam, audit forensik akan membuktikannya. Tetapi kalau ada persoalan pada kualitas pekerjaan atau material, masyarakat juga berhak mengetahuinya. Karena yang digunakan untuk membangun proyek ini adalah uang rakyat,” pungkasnya.
CB: PRZ
