Luwuk Jadi Poros Ekonomi Rakyat, Wilayah Lain Menunggu Sentuhan Nyata

LUWUK — Data terbaru Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Banggai menunjukkan potensi ekonomi kerakyatan yang sangat besar. Hingga 19 Mei 2026, tercatat 11.221 pelaku usaha tersebar di 24 kecamatan.

Angka tersebut bukan hanya statistik. Di balik ribuan pelaku usaha itu tersimpan peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, sekaligus mengurangi ketergantungan Banggai terhadap belanja pemerintah.

Berdasarkan dokumen Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai, Kecamatan Luwuk menjadi pusat aktivitas UMKM dengan 1.254 pelaku usaha, terdiri dari 909 sektor perdagangan, 194 jasa, dan 151 home industri.

Posisi kedua ditempati Kecamatan Toili dengan 1.178 pelaku usaha, disusul Luwuk Selatan sebanyak 978 pelaku usaha, Pagimana 883 pelaku usaha, dan Luwuk Utara 798 pelaku usaha.

Selanjutnya, Toili Barat memiliki 727 pelaku usaha, Bualemo 562, Batui 558, Moilong 508, Batui Selatan 460, Nambo 457, Kintom 441, Simpang Raya 400, Luwuk Timur 282, Balantak 272, Bunta 256, Lamala 251, Masama dan Toili Jaya masing-masing 189, Mantoh 159, Nuhon 133, Balantak Utara 116, Balantak Selatan 108, sedangkan Lobu menjadi wilayah dengan jumlah pelaku usaha paling sedikit, yakni 62 UMKM.

Data tersebut juga memperlihatkan bahwa sektor perdagangan mendominasi dengan 7.375 pelaku usaha, disusul home industri sebanyak 2.312 unit, dan jasa sebanyak 1.534 unit.

Besarnya jumlah pelaku usaha ini menunjukkan bahwa denyut ekonomi masyarakat sebenarnya sudah terbentuk. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya berkembang menjadi kekuatan ekonomi daerah yang mampu menggerakkan investasi, memperluas pasar, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai, Fausiah, sebelumnya menjelaskan bahwa dukungan pemerintah saat ini masih difokuskan pada pelatihan dan pembinaan, terutama pemasaran digital. Di sisi lain, banyak pelaku usaha yang masih bersifat musiman serta belum melengkapi legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan dokumen usaha lainnya sehingga akses ke pasar modern masih terbatas.

Melihat sebaran lebih dari sebelas ribu UMKM tersebut, sektor usaha mikro dinilai layak menjadi salah satu fokus utama pembangunan ekonomi Kabupaten Banggai. Pendekatan yang tidak hanya berhenti pada pelatihan, tetapi juga menyentuh pendampingan legalitas, akses pembiayaan, kemitraan dengan industri, hingga perluasan jaringan pemasaran, berpotensi meningkatkan daya saing produk lokal.

Apabila potensi ini dikelola secara terarah, ribuan UMKM dapat berkembang dari usaha berskala mikro menjadi pelaku ekonomi yang lebih kuat. Dampaknya bukan hanya meningkatkan pendapatan pelaku usaha, tetapi juga memperluas kesempatan kerja, memperkuat perputaran uang di daerah, dan menjadikan ekonomi Banggai lebih bertumpu pada produktivitas masyarakat dibandingkan semata-mata bergantung pada belanja pemerintah.

CB: PRZ