Aliansi Masyarakat Tuntung Sebut Jangan Bungkam Suara Rakyat

LUWUK — Narasi yang menyebut “ratusan warga Desa Tuntung mengecam” Aliansi Masyarakat memicu respons keras dari pihak aliansi. Mereka menegaskan gerakan yang dibangun bukan untuk memecah masyarakat, tetapi memperjuangkan berbagai keluhan warga yang disebut telah berlangsung sejak aktivitas pertambangan nikel beroperasi di Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Perwakilan Aliansi Masyarakat, Amir Timala, mengatakan perjuangan mereka lahir dari aspirasi masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. “Perjuangan kami bukan untuk menciptakan konflik. Kami bergerak karena menerima banyak keluhan warga mengenai persoalan yang muncul sejak aktivitas pertambangan berlangsung. Tujuan kami agar aspirasi masyarakat mendapat perhatian melalui mekanisme yang sah dan konstitusional,” kata Amir, Kamis (6/8/2026).

Menurut Amir, persoalan yang mereka bawa bukan isu baru. Salah satu yang paling banyak dikeluhkan warga adalah kondisi air bersih di Dusun I, Desa Tuntung. Warga, kata dia, mengeluhkan air yang kerap keruh dan menduga kondisi tersebut dipengaruhi material dari aktivitas PT Koninis Fajar Mineral (KFM).

Selain air bersih, aliansi juga menyoroti debu yang berasal dari lalu lintas kendaraan operasional tambang. Debu disebut menyebar hingga ke permukiman, masuk ke dalam rumah warga, mengganggu aktivitas sehari-hari, serta menimbulkan kekhawatiran terhadap dampaknya bagi kesehatan.

Tak hanya itu, Amir menyebut konflik lahan juga belum menemukan titik penyelesaian. Ia mengungkapkan, sejak 2023 masyarakat Desa Tuntung telah beberapa kali menyampaikan keberatan kepada PT Koninis Fajar Mineral. Keberatan tersebut, menurutnya, termasuk terkait dugaan penghadangan pemasangan patok batas desa oleh pihak keamanan perusahaan.

Untuk mencari penyelesaian, Aliansi Masyarakat memilih menempuh jalur konstitusional. Mereka telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi II DPRD Kabupaten Banggai. Dalam forum tersebut, aliansi berharap persoalan perizinan perusahaan, dampak lingkungan, hingga berbagai keluhan masyarakat dapat dibahas secara terbuka.

Amir juga mempertanyakan narasi yang menyebut masyarakat Desa Tuntung menolak keberadaan Aliansi Masyarakat. Menurutnya, pernyataan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Kalau ada pihak yang mengatasnamakan masyarakat Tuntung dan menyatakan menolak aliansi ini, silakan dibuktikan secara terbuka. Kami hadir karena menerima aspirasi masyarakat yang ingin persoalan ini diperjuangkan. Kami tidak membawa kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu. Biarlah masyarakat yang menilai siapa yang benar-benar konsisten memperjuangkan kepentingan mereka,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Amir mengajak masyarakat, media, pemerintah, dan pihak terkait untuk melihat langsung kondisi di Desa Tuntung dan wilayah lingkar tambang. Ia juga mengajak publik mengikuti proses RDP di DPRD Kabupaten Banggai agar seluruh persoalan dapat dibahas secara terbuka, transparan, dan berdasarkan fakta.

Aliansi Masyarakat juga mengimbau warga agar tidak mudah mempercayai narasi yang tidak disertai sumber yang jelas, terutama jika informasi tersebut berpotensi mengaburkan berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan warga.

CB: PRZ