Api Mengintai Pagimana, Polisi Turun Padamkan Titik Hotspot

LUWUK — Api mengancam lahan warga di Kabupaten Banggai. Kali ini, titik panas terdeteksi di kawasan perladangan Sahampang, Desa Toipan, Kecamatan Pagimana, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kebakaran lahan tersebut langsung mendapat perhatian personel Polsek Pagimana, Polresta Banggai. Kapolsek Pagimana IPTU Muh. Alfian Ismail bersama sejumlah personel bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya titik api.

Setibanya di lokasi, polisi bersama warga langsung melakukan pemadaman secara manual. Mereka menggunakan hand sprayer untuk memutus sisa bara dan mencegah api kembali menyala.

Langkah cepat itu menjadi penting karena kawasan perladangan dipenuhi alang-alang dan vegetasi kering. Kondisi tersebut membuat api berpotensi dengan cepat menjalar apabila tidak segera dikendalikan. IPTU Alfian bahkan memimpin langsung proses pemadaman di lokasi.

Polisi kemudian mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah atau material kering secara sembarangan, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar. “Pencegahan merupakan langkah terbaik untuk menghindari terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda,” ujar IPTU Alfian.

Peristiwa di Toipan menjadi pengingat bahwa kebakaran lahan tidak selalu bermula dari kobaran api besar. Titik api kecil di tengah vegetasi kering dapat berubah menjadi ancaman serius jika terlambat ditangani.

Karena itu, polisi meminta masyarakat tidak hanya mengandalkan petugas ketika api sudah membesar. Pengawasan terhadap sumber api dan kewaspadaan warga menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran meluas.

Respons cepat personel Polsek Pagimana bersama masyarakat berhasil menangani sisa api di lokasi. Namun, ancaman kebakaran tetap perlu diwaspadai, terutama pada lahan yang dipenuhi rerumputan, alang-alang, dan vegetasi kering.

CB: PRZ