JAKARTA – Gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah pada 25–31 Agustus 2025 berujung pada jatuhnya korban dalam jumlah besar. Data yang dihimpun hingga 1 September 2025 mencatat ratusan orang mengalami luka-luka, sementara tujuh orang meninggal dunia.
Mereka berasal dari latar belakang berbeda. Ada pekerja, mahasiswa, pegawai negeri, hingga warga biasa. Dari sebagian peristiwa ini menimbulkan dugaan kekerasan aparat maupun massa.
Adapun daftar korban jiwa yang pertama adalah Affan Kurniawan. Seorang pengemudi ojek online, meninggal setelah terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta Pusat (28/8/2025). Ia disebut tidak terlibat aksi, melainkan sedang mengantar pesanan. Peristiwa ini memicu gelombang protes lebih luas.
Berikutnya adalah Saiful Akbar (46), pejabat Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, wafat dalam kebakaran Gedung DPRD Makassar (29/8/2025). Pemerintah memberikan penghargaan kenaikan pangkat anumerta atas pengabdiannya.
Selanjutnya ada Muhammad Akbar Basri (Abay). Seorang staf Humas DPRD Makassar, meninggal saat berusaha menyelamatkan rekannya dalam peristiwa kebakaran yang sama.
Berikutnya Sarinawati (26), staf DPRD Makassar, turut menjadi korban kebakaran. Ia mengalami luka bakar parah dan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum menghembuskan napas terakhir.
Kemudian ada Rusdamiansyah (Dandi), pengemudi ojek online, tewas usai dianiaya massa di Makassar setelah dituduh sebagai intelijen (29/8/2025).
Ada juga Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, meninggal dalam kericuhan di depan Markas Polda DIY (31/8/2025). Pihak keluarga menemukan luka-luka mencurigakan di tubuhnya dan meminta penjelasan resmi.
Selanjutnya ada Sumari (60), tukang becak di Solo, meninggal dunia di tengah bentrokan aparat dan massa (29/8/2025). Ia diketahui memiliki riwayat penyakit jantung, sementara warga menduga paparan gas air mata memperburuk kondisinya.
Tewasnya para korban tidak hanya menorehkan duka bagi keluarga. Tetapi juga memicu kemarahan publik. Ribuan orang ikut mengiringi pemakaman, sementara sejumlah tokoh nasional hadir memberikan penghormatan.
Di sisi lain, aparat berwenang mulai menjatuhkan sanksi internal terhadap anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam peristiwa tertentu.
Rentetan peristiwa ini menjadi catatan serius mengenai dampak aksi massa yang berujung kekerasan, sekaligus membuka pertanyaan publik atas pola penanganan demonstrasi di Indonesia.
CB: PRZ