LUWUK — Persoalan tanah tidak selalu berhenti pada batas sertifikat dan patok lahan. Ketika sengketa tidak segera ditangani, masalah pertanahan dapat berkembang menjadi konflik yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Potensi itulah yang menjadi perhatian Polresta Banggai.
Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Binmas AKP Deki Wahyudi, S.H., M.H., mengunjungi Kantor ATR/BPN Kabupaten Banggai dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor. Kunjungan tersebut disambut Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Banggai, Harjiman, bersama jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat. Namun, pembahasannya menyentuh persoalan yang berpotensi serius di tengah masyarakat, yakni penanganan masalah pertanahan dan pencegahan konflik agraria.
Koordinasi kedua instansi menjadi penting karena sengketa tanah dapat melibatkan kepentingan masyarakat, pemerintah maupun pihak lainnya. Jika tidak dikelola dengan baik, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi konflik terbuka.
Kapolresta Banggai Kombes Hendri mengatakan, sinergi lintas sektor menjadi salah satu kunci untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas. “Melalui silaturahmi ini, kami ingin memperkuat koordinasi dan komunikasi, sehingga potensi permasalahan terkait pelayanan pertanahan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi antara aparat kepolisian dan ATR/BPN perlu terus diperkuat. Dengan koordinasi sejak awal, berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik dapat diidentifikasi dan ditangani sesuai kewenangan masing-masing. Polresta Banggai juga menyatakan komitmennya untuk mendukung program pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.
CB: SLV
