Sumbang 30 Persen Ekonomi Banggai, Anggaran Justru Tertekan

LUWUK — Sektor pertanian, perikanan, dan peternakan menyumbang sekitar 30 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai. Namun, di tengah besarnya kontribusi tersebut, dukungan anggaran pemerintah daerah terhadap sektor yang menopang ekonomi masyarakat itu justru mengalami tekanan.

Kondisi tersebut terungkap dalam rapat pembahasan Rancangan KUA-PPAS di Kantor DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (13/8/2026). Dalam rapat itu terungkap, anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Banggai pada 2025 berada di kisaran Rp100 miliar. Namun, pada 2026 anggaran tersebut menyusut menjadi sekitar Rp40 miliar akibat kebijakan efisiensi. Tahun 2027, turun lagi.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap, mengatakan, Penurunan anggaran juga terjadi pada Dinas Perikanan. Persoalannya bukan semata-mata soal besar atau kecilnya angka anggaran. “Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pemerintah daerah mempertahankan bahkan meningkatkan sektor yang menyumbang hampir sepertiga kekuatan ekonomi Banggai ketika dukungan fiskalnya justru semakin terbatas,” ujarnya usai mengikuti rapat membahas rancangan KUA-PPAS, Kamis (13/8/2026) di ruangannya.

Salah satu contoh kata Irwanto, persoalan pupuk bagi petani. Saat ini, dukungan pupuk bersubsidi di Banggai masih mengacu pada kuota yang ditentukan berdasarkan kebijakan pusat. Bahkan, kuota tersebut berkaitan dengan sekitar 30 persen dari luas tambah tanam. Artinya, ruang pemerintah daerah untuk memperluas dukungan kepada petani masih sangat terbatas jika hanya mengandalkan skema bantuan dari pemerintah pusat.

Padahal, pemerintah daerah memiliki sumber pendapatan sendiri melalui pajak dan retribusi yang berasal dari aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk sektor pertanian. “Jika sektor pertanian ikut menyumbang pendapatan daerah, mengapa sebagian pendapatan tersebut tidak diperkuat kembali untuk meningkatkan produksi petani,” katanya.

Ia juga menyampaikan salah satu gagasan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk menambah dukungan pupuk bagi petani di luar kuota yang tersedia melalui program pemerintah pusat. Skema tersebut dapat menjadi bentuk keberpihakan daerah terhadap petani sekaligus strategi meningkatkan produktivitas pertanian. “Meningkatkan produksi tidak cukup hanya dengan berharap pada program pemerintah pusat,” sebutnya.

Ia melanjutkan, Jika pemerintah daerah ingin ekonomi tumbuh dari sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, maka kebijakan anggaran harus mengikuti sumber kekuatan ekonomi tersebut. Petani tidak hanya membutuhkan imbauan untuk meningkatkan produksi. Mereka membutuhkan dukungan nyata seperti pupuk, benih, sarana produksi, akses pasar, teknologi, hingga kepastian pendampingan.

Begitu pula sektor perikanan dan peternakan. Ketika kedua sektor tersebut menjadi bagian penting dalam struktur ekonomi daerah, penurunan dukungan anggaran perlu dikaji secara serius agar tidak berujung pada melemahnya produksi masyarakat. Sebab, ada ironi yang sulit diabaikan. Sektor yang menyumbang sekitar 30 persen terhadap ekonomi Banggai justru menghadapi tekanan anggaran.

Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa strategi penguatan yang jelas, pemerintah daerah berisiko hanya menikmati hasil ekonomi dari sektor tersebut tanpa cukup menginvestasikan kembali anggaran untuk memperbesar kapasitas para pelakunya.

Pemerintah daerah dan DPRD Banggai perlu memastikan kebijakan anggaran tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga menjaga mesin produksi ekonomi masyarakat tetap bergerak. Menghemat anggaran hari ini tanpa memperkuat sektor produktif bisa menjadi biaya yang jauh lebih mahal bagi ekonomi Banggai di masa depan.

CB: PRZ