LUWUK — Kesalahpahaman antara orang tua siswa dan guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, nyaris mengganggu hubungan yang seharusnya menjadi fondasi pendidikan anak. Situasi itu akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang dipimpin Bhabinkamtibmas Polsek Toili, Brigpol Moh. Kosim, Kamis pagi (13/8/2026).
Perselisihan tersebut melibatkan dua pihak, yakni SU (36) dan MM (45). Keduanya berselisih akibat sebuah peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah beberapa waktu sebelumnya. Alih-alih membiarkan persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar, kepolisian memilih mempertemukan kedua pihak untuk mencari jalan keluar melalui musyawarah.
Mediasi turut dihadiri kepala sekolah, perwakilan guru, kepala desa, sekretaris desa, serta kedua pihak yang berselisih. Dalam pertemuan itu, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan persoalan dan sudut pandangnya. Polisi bersama pemerintah desa dan pihak sekolah kemudian berupaya menjembatani perbedaan tersebut.
Proses penyelesaian tidak hanya berfokus pada persoalan antara orang tua dan guru, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap psikologis siswa serta suasana belajar mengajar. Kepolisian memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas ataupun berlanjut ke ranah hukum. Setelah melalui proses dialog, kedua belah pihak akhirnya sepakat mengakhiri perselisihan. Mereka saling memaafkan dan menuangkan kesepakatan tersebut dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk penyelesaian.
Kapolsek Toili IPTU I Putu Pratama Yoga mengatakan pendekatan problem solving dapat menjadi langkah efektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan pendidikan. “Hal ini merupakan upaya bersama untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman serta memastikan area sekolah tetap menjadi tempat yang nyaman bagi pertumbuhan anak-anak,” kata IPTU Yoga.
CB: SLV
