LUWUK — Peredaran narkotika di Kabupaten Banggai kembali terbongkar. Satuan Reserse Narkoba Polresta Banggai menggagalkan dugaan pengiriman sabu dari jaringan Kota Palu yang diduga akan diedarkan di wilayah Banggai.
Polisi menangkap seorang pria berinisial IS (49) saat melintas di Jalan Sam Ratulangi, tepat di depan Mapolsek Luwuk, pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 00.30 Wita. Kasat Narkoba Polresta Banggai AKP Hasanuddin Hamid mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana masuknya narkotika dari jaringan Palu ke Luwuk.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk melacak pergerakan orang yang diduga membawa barang haram tersebut. Upaya itu membuahkan hasil. Petugas mencegat mobil Toyota Avanza bernomor polisi DN 1384 CB yang ditumpangi IS saat melintas di depan Mapolsek Luwuk. “Setelah melakukan penyelidikan, kami cegat pelaku saat melintas di depan Mapolsek Luwuk. Saat itu ia menumpangi mobil Toyota Avansa DN 1384 CB dari Kota Palu menuju Luwuk,” kata AKP Hasanuddin Hamid, Sabtu (22/8/2026).
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 31 paket sabu atau metamfetamin dengan berat total sekitar 36 gram. Selain sabu, petugas juga menyita empat unit telepon seluler, timbangan digital, plastik bening, serta pembungkus rokok yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. IS tercatat sebagai warga Desa Tolisu, Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai berdasarkan identitas yang dibawanya.
Polisi menduga sabu tersebut berasal dari jaringan Kota Palu dan akan diedarkan kembali di sejumlah wilayah Kabupaten Banggai. Jalur masuk narkotika ke daerah ini masih menjadi perhatian serius aparat. Sabu puluhan gram yang berhasil digagalkan bukan sekadar barang bukti, tetapi potensi narkotika yang dapat berpindah tangan dan menyasar pengguna baru apabila lolos ke pasar peredaran. “Kami masih mendalami jaringan ini guna mengungkap pelaku lain yang terlibat,” ujar Hamid.
Polresta Banggai kini masih mengembangkan penyidikan untuk membongkar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi belum berhenti pada penangkapan satu orang. Pengembangan kasus diharapkan dapat mengungkap dari siapa narkotika itu diperoleh, kepada siapa barang tersebut akan diserahkan, serta seberapa luas jaringan yang beroperasi di wilayah Banggai.
CB: SLV
