Polresta Banggai Resmi Berdiri

LUWUK — Status Polres Banggai resmi berubah menjadi Polresta Banggai. Pengukuhan ini bukan hanya pergantian nama di papan kantor. Di baliknya, ada tuntutan masyarakat yang menunggu perubahan nyata dalam cara kepolisian bekerja dan melayani.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Nasri Sulaeman, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara pengukuhan Polresta Banggai di Halaman Polresta Banggai, Senin (24/8/2026). Pada momentum yang sama, Kapolda juga meresmikan Polres Banggai Laut. Pengukuhan tersebut dihadiri Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, Kapolresta Banggai, Kapolres Banggai Laut, Forkopimda Banggai dan Banggai Laut, organisasi perangkat daerah, pejabat utama Polda Sulteng, stakeholder, serta undangan lainnya.

Perubahan status Polres menjadi Polresta datang ketika Kabupaten Banggai terus bergerak menjadi salah satu kawasan penting di ujung timur Sulawesi Tengah. Aktivitas ekonomi, industri, investasi, mobilitas masyarakat, hingga perkembangan pariwisata membuat kebutuhan terhadap keamanan ikut meningkat. Namun, Kapolda menegaskan satu hal penting, status baru tidak boleh berhenti pada perubahan nomenklatur.

Menurut Nasri, kenaikan status harus diikuti peningkatan kemampuan organisasi, kecepatan merespons gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Status baru ini harus diikuti dengan peningkatan kemampuan organisasi, kecepatan respons dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nasri.

Hal tersebut menjadi tantangan bagi jajaran Polresta Banggai. Sebab, semakin besar aktivitas sebuah daerah, semakin kompleks pula persoalan yang harus dihadapi aparat keamanan. Pertumbuhan ekonomi membawa peluang, tetapi juga dapat memunculkan persoalan sosial, konflik kepentingan, kriminalitas, hingga berbagai bentuk gangguan keamanan.

Karena itu, masyarakat tidak hanya membutuhkan institusi dengan status yang lebih tinggi. Mereka membutuhkan polisi yang lebih cepat ketika dibutuhkan, lebih profesional ketika menangani perkara, dan lebih dekat ketika masyarakat membutuhkan pelayanan. Nasri juga mengingatkan bahwa menjaga keamanan bukan pekerjaan yang dapat dilakukan Polri seorang diri.

Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Banggai dan Banggai Laut, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban. “Keamanan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama antara Polri, pemerintah daerah, TNI, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat agar situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perubahan status tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat organisasi. “Peningkatan status ini menjadi bentuk penguatan organisasi agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan semakin baik,” ujarnya.

Polresta Banggai dituntut membangun budaya kerja yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan status baru itu, masyarakat memiliki alasan untuk berharap lebih. Bukan hanya kantor yang berubah. Bukan hanya struktur organisasi yang bertambah. Polresta Banggai menyatakan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan, memberikan pelayanan terbaik, serta mendukung pembangunan Kabupaten Banggai agar semakin maju, aman, dan sejahtera.

CB: PRZ