Warga Lumbi-Lumbia Sita Perahu Fiber, Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka

SALAKAN – Aksi warga Desa Lumbi-Lumbia, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Senin (8/9/2025), menyita sembilan unit perahu fiber dari total 13 bantuan APBDes 2025, menyingkap tabir masalah serius dalam pengelolaan dana desa.

Bantuan perahu fiber yang sejatinya ditujukan bagi nelayan kecil justru diduga jatuh ke tangan yang salah. Informasi yang beredar menyebut, tiga oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seorang kepala dusun ikut tercatat sebagai penerima. Jika benar, kondisi ini berpotensi melanggar prinsip dasar tata kelola desa.

Dalam regulasi desa, BPD memiliki fungsi sebagai lembaga pengawasan, sementara perangkat desa seharusnya menjadi penyelenggara yang netral. Ketika pengawas sekaligus penyelenggara ikut menikmati manfaat, maka tercium aroma konflik kepentingan. Situasi inilah yang memantik gelombang protes.

Sejumlah warga mengaku telah menyampaikan keberatan sejak awal. Mereka meminta pemerintah desa melakukan validasi ulang penerima bantuan. Namun permintaan itu tidak digubris. Bantuan tetap dibagikan tanpa transparansi memadai.

β€œKalau perangkat desa ikut menerima, lalu bagaimana nasib nelayan kecil yang seharusnya lebih berhak? Kami hanya ingin bantuan ini tepat sasaran,” ujar seorang warga yang ikut aksi penyitaan.

Minimnya transparansi penggunaan APBDes di Lumbi-Lumbia bukan masalah baru. Kejadian serupa juga terjadi Tahun 2024 silam. Selama ini juga, warga jarang mendapat akses informasi detail soal siapa penerima manfaat, apa kriterianya, dan bagaimana mekanisme seleksinya. Padahal, prinsip keterbukaan publik diatur jelas dalam UU Desa dan peraturan turunannya.

Kasus Lumbi-Lumbia memperlihatkan rapuhnya sistem kontrol dana desa ketika lembaga pengawas justru diduga ikut menjadi penerima. Situasi ini bukan hanya soal bantuan perahu fiber, melainkan menyangkut kepercayaan warga terhadap akuntabilitas dana desa yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Lumbi-Lumbia belum memberikan keterangan resmi. Namun, bola panas kini bergulir, apakah aparat pengawas eksternal, seperti Inspektorat dan aparat hukum, akan turun tangan menelisik dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi bantuan tersebut?

CB: YSF