PALU — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa keadilan agraria merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berdaulat. Ia menilai, persoalan tanah bukan semata urusan administratif, melainkan menyangkut hak hidup, sumber penghidupan, dan masa depan rakyat.
“Keadilan agraria bukan hanya soal tanah, tetapi tentang hak hidup dan masa depan rakyat. Pemerintah harus hadir memastikan setiap jengkal lahan yang sah milik masyarakat benar-benar kembali ke tangan mereka,” ujar Anwar Hafid yang dikuti dari akun media sosial (FB) resminya, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, tanah memiliki nilai yang jauh melampaui aspek ekonomi. Bagi banyak keluarga di Sulawesi Tengah, tanah adalah simbol harga diri dan ketahanan hidup. Karena itu, pemerintah daerah perlu hadir aktif menyelesaikan setiap konflik agraria yang masih terjadi di lapangan.
Anwar menegaskan, sebagai Gubernur Sulawesi Tengah, dirinya berkomitmen untuk mengawal penuh penyelesaian konflik agraria dengan berpihak kepada rakyat kecil. Ia memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah provinsi akan berorientasi pada keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan bersama.
“Dari tanah yang adil, kita bangun Sulawesi Tengah yang berdaulat dan sejahtera,” tegasnya.
Pernyataan ini mencerminkan arah kebijakan pemerintah provinsi yang sejalan dengan semangat reforma agraria nasional yakni menata ulang struktur kepemilikan dan pemanfaatan lahan agar lebih adil bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga akan memperkuat kerja sama lintas sektor dengan pemerintah kabupaten/kota, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta organisasi masyarakat sipil untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah dan memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi pondasi bagi tumbuhnya keadilan sosial dan kemandirian ekonomi rakyat di Sulawesi Tengah.
CB: PRZ
