LUWUK — Ketua AMPUH Sulteng, Chairul Salam mengatakan Kabupaten Banggai diperkirakan menerima penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp527 miliar pada tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikannya pada Rabu, (8/10/2025).
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut telah menyesuaikan alokasi dana berdasarkan hasil evaluasi terhadap pola belanja daerah yang dinilai belum efisien.
Menurutnya, Data yang berhasil dihimpun menunjukkan, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Banggai tahun 2026 mencapai sekitar Rp1,042 triliun, sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp279,2 miliar. Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun nonfisik masih menunggu keputusan final. Namun fokusnya tetap pada sektor kesehatan dan infrastruktur dasar.
Meski begitu kata Chairul, alasan utama penurunan transfer ini diyakini terletak pada struktur belanja daerah yang timpang. Dari data tahun 2025, belanja modal Banggai hanya sekitar 20 persen dari total pendapatan, atau sekitar Rp610 miliar. Bahkan, dana yang benar-benar menyentuh pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, dan irigasi hanya sekitar Rp200 miliar lebih.
Sebaliknya, belanja operasional pemerintah daerah justru sangat besar. Kondisi ini dianggap tidak efisien karena sebagian besar uang daerah terserap untuk kegiatan oprasional, bukan untuk pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
Selain itu, serapan anggaran Banggai juga tergolong lambat. Dana yang sudah tersedia di awal tahun sering tidak segera dimanfaatkan. Membuat Kemenkeu menilai daerah kurang cerdas dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Padahal, arah belanja seharusnya mengacu pada visi-misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD.
“Yang terlihat justru seperti asal belanja. Jika dicek di portal SIRUP Banggai atau LPSE, kita bisa lihat ketimpangan. Ada kecamatan yang dapat porsi belanja besar, sementara yang lain sangat kecil,” ujar Chairul.
Tambahnya, turunnya TKD ini juga bisa berdampak pada pihak ketiga atau kontraktor lokal. Mereka diminta berhati-hati karena proyek yang menyeberang tahun berpotensi mengalami tunda bayar. Biasanya, utang dari tahun sebelumnya akan menjadi prioritas pembayaran di tahun berikutnya.
Namun, masih ada peluang positif. Menteri Keuangan Purbaya menegaskan, pada pertengahan triwulan II tahun 2026, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi ulang.
“Jika belanja daerah terbukti efektif dan serapannya baik, maka anggaran yang sempat dipotong bisa dikembalikan,” ujarnya dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Pernyataan ini memberi harapan bagi Pemkab Banggai untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Efisiensi dan pemerataan pembangunan kini menjadi kunci.
Lebih lanjut, Publik pun berharap DPRD Kabupaten Banggai turut berperan aktif dalam mengawasi pembahasan anggaran tahun 2026.
“Jangan sampai dokumen KUA-PPAS diberikan hari ini, dibahas besok, lalu disahkan lusa. Itu seperti mempermainkan publik,” kata Chairul.
Dengan situasi ini, menurut Chairul, tantangan Pemkab Banggai kini adalah mengubah pola belanja agar lebih efisien, mempercepat serapan anggaran, dan memastikan setiap rupiah benar-benar untuk rakyat.
CB: PRZ
