Pendamping PKH Diminta Bantu Wujudkan Target Kemiskinan di Bawah 5 Persen

BALIKPAPAN — Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bekerja lebih terukur dan berorientasi pada hasil. Hal itu disampaikan saat bertemu para pendamping PKH di Rumah Makan Torina, Balikpapan, Rabu (8/10/2025).

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.

“Target pemerintah kali ini lebih konkret. Kemiskinan ekstrem harus turun, dan pada 2029 angka kemiskinan nasional diharapkan berada di bawah lima persen. Ujung tombaknya adalah para pendamping PKH,” tegas Gus Ipul yang dikutip.

Ia menjelaskan, kerja para pendamping sosial kini semakin jelas arah dan ukurannya karena telah dilengkapi dengan sistem kerja yang berbasis proses bisnis. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.

Lebih jauh, Gus Ipul menyoroti pentingnya mendorong keluarga penerima manfaat (KPM) agar mandiri dan tidak terus bergantung pada bantuan sosial.

“Usia produktif harus kita dorong untuk berdaya. Kalau sudah menerima bantuan lima tahun, harus berani kita arahkan ke program pemberdayaan, bukan terus-menerus bansos,” ujarnya dikutip.

Sebagai bentuk capaian nyata, Kementerian Sosial menargetkan setiap pendamping PKH mampu membantu sedikitnya 10 KPM untuk lulus atau graduasi setiap tahun. Mereka yang lulus dari program akan diarahkan untuk mendapat intervensi dari kementerian lain, seperti dukungan usaha dan renovasi rumah tidak layak huni.

“Kecuali untuk penyandang disabilitas dan lansia terlantar, mereka tetap akan kita dampingi secara berkelanjutan,” tuturnya dikutip.

Dalam kesempatan itu, Mensos juga mengingatkan para pendamping PKH yang baru saja diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar bekerja dengan integritas tinggi dan tidak menerima imbalan di luar hak resmi.

“Alhamdulillah sudah dilantik. Saya ucapkan selamat. Tapi ingat, sebagai ASN kita terikat aturan yang ketat. Laksanakan tugas dengan jujur dan profesional agar kinerja kita benar-benar berdampak bagi masyarakat,” pesan Gus Ipul dikutip.

Melalui arahan tersebut, Kementerian Sosial berharap para pendamping PKH dapat menjadi motor penggerak utama dalam menekan kemiskinan dan memperkuat kemandirian keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

CB: PRZ