Sembilan Agenda Gus Ipul untuk Kesejahteraan Sosial

JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan sembilan arah kebijakan strategis Kementerian Sosial sebagai panduan pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan Pejabat Tinggi Kementerian Sosial di Ruang Rapat Utama Gedung Kemensos, Kamis (9/10/2025).

“Sembilan arah kebijakan ini sudah saya susun sejak awal dilantik, dan saya minta semua pejabat menindaklanjutinya. Ini menjadi pedoman dalam penyusunan laporan satu tahun kinerja Kementerian Sosial di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo,” ujar Gus Ipul dikutip.

Kebijakan pertama menekankan pentingnya penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar pengambilan keputusan yang akurat dan transparan. Kedua, Kemensos akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah agar pelaksanaan program sosial lebih terpadu, efektif, dan saling mendukung.

Dalam arah kebijakan ketiga, Kemensos mengembangkan care economy dengan melibatkan tenaga caregiver atau pendamping sosial terlatih.

“Anak-anak muda perlu diberi keterampilan untuk merawat lansia dan anggota keluarga rentan. Ini bisa membuka peluang kerja baru sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Gus Ipul.

Ke empat, Kemensos juga memperluas kerja sama kesejahteraan sosial dengan pihak swasta, BUMN, dan lembaga filantropi. Gus Ipul menekankan agar skala kerja sama ini terus diperluas agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas.

Kelima, kebijakan berikutnya menyoroti peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pilar-pilar sosial, termasuk pegawai yang kini berstatus ASN PPPK.

“Mereka sudah diangkat, sekarang bagaimana kapasitasnya ditingkatkan dan pola kerjanya dipertajam,” ujarnya dikutip.

Ke enam, Gus Ipul menegaskan pentingnya penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran serta optimalisasi kartu kesejahteraan. Penguatan unit layanan sosial, seperti Puskesos, LKS, dan berbagai unit di lingkungan Kemensos juga menjadi prioritas untuk menjadikannya center of excellence pelayanan sosial.

Ketujuh, Integrasi program pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lintas kementerian dan lembaga turut menjadi fokus. Gus Ipul menargetkan, pada 2026 tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri.

“Mulai tahun 2026, tidak boleh ada kerja sendiri-sendiri,” tegasnya dikutip.

Kedelapan, Kemensos akan memperkuat peran unit layanan sosial di daerah sebagai simpul koordinasi antarprogram kesejahteraan, agar kebijakan cepat menjangkau kelompok paling rentan.

Kebijakan terakhir adalah penyediaan pendidikan bagi kelompok miskin melalui program Sekolah Rakyat. Program ini menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam membuka akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan rentan.

Dengan sembilan agenda strategis tersebut, Kementerian Sosial menegaskan komitmen untuk memperkuat kehadiran negara di tengah rakyat, memperluas jangkauan layanan sosial, serta memastikan capaian nyata satu tahun kinerja di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

CB: PRZ