LUWUK — Misteri hilangnya perahu milik seorang nelayan di Luwuk Utara akhirnya terungkap. Tim Resmob Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial MR alias Tole (34), warga Kelurahan Kilongan, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ini.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, melalui keterangan tertulis Humas menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (30/10/2025) di wilayah pesisir Jole Pantai, setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
“Pelaku berhasil diamankan dengan aman dan saat ini sudah dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” sebut AKP Tio, Jumat (31/10/2025).
Kasus ini bermula pada Agustus 2025, saat korban Yongki Tukunang (49) hendak menggunakan perahunya yang biasa disandarkan di tepi pantai, berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya di Luwuk Utara. Saat tiba di lokasi, perahu itu sudah tidak ditemukan.
Korban kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banggai. Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan kembali perahu yang hilang beserta terduga pelakunya.
AKP Tio menegaskan, proses hukum terhadap MR akan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar selalu waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah pesisir.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama di kawasan perairan,” pungkas AKP Tio.
CB: SLV
