291 Desa di Banggai Ikuti Bimtek Perencanaan

LUWUK — Sebanyak 291 desa di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas bagi Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai. Kegiatan berlangsung pada Kamis (6/11/2025) di salah satu hotel Kecamatan Luwuk Selatan.

Bimtek ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Banggai untuk memperkuat kemampuan aparatur desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, efektif, dan efisien.

Mewakili Bupati Banggai, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai Mujiono, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa perencanaan desa harus disusun secara partisipatif dan berbasis data agar program pembangunan desa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah desa dituntut untuk menyusun perencanaan yang matang, partisipatif, dan berbasis data. Dengan begitu, program dan kegiatan desa dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah,” ujar Mujiono.

Ia juga mengingatkan pentingnya kemampuan aparatur desa dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi, terutama dalam pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan yang kini mulai berbasis digital.

“Transformasi digital pemerintahan desa, pengelolaan keuangan berbasis aplikasi, serta penguatan data desa harus menjadi perhatian agar kebijakan di tingkat desa semakin tepat dan transparan,” tambahnya.

Mujiono berharap kegiatan bimtek ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi benar-benar menjadi sarana pembelajaran dan berbagi pengalaman antaraparatur desa.

Sementara itu, Kepala DPMD Banggai Hasan Baswan M. Dg. Masikki menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan sejumlah materi, antara lain fungsi dan tugas Kaur Perencanaan, penyusunan perencanaan program desa, serta sinkronisasi antara perencanaan desa dan perencanaan daerah.

Menurut Hasan Baswan, penguatan kapasitas Kaur Perencanaan sangat penting untuk memastikan setiap program desa memiliki arah yang jelas, terukur, dan sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas aparatur desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa.

CB: PRZ