LUWUK – Rapat anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Banggai untuk APBD Tahun 2026 kembali berlangsung tegang, Rabu (19/11/2025) di ruang rapat DPRD. Penyebabnya, penjelasan mengenai alur anggaran pembangunan dan rehabilitasi BRSUD Luwuk yang dinilai tidak tertata dengan baik.
Sekretaris Kabupaten Banggai, Ramli Tongko memaparkan bahwa pembangunan gedung enam lantai BRSD Luwuk menjadi tanggung jawab PUPR Banggai dengan nilai di atas Rp100 miliar.
Sementara itu, BRSD Luwuk mengalokasikan dua kegiatan tambahan yakni rehabilitasi dan pemeliharaan sebesar Rp1 miliar, serta pemeliharaan lainnya senilai Rp500 juta.
Penjelasan ini justru memicu kekhawatiran DPRD. Banggar menilai penggunaan dua skema pembiayaan berbeda tanpa perencanaan terpadu mengindikasikan ketidakteraturan dalam penyusunan anggaran, terutama karena pos Rp500 juta untuk pemeliharaan diminta segera dirasionalisasi.
Masalah lain juga terungkap bahwa ada kebutuhan Rp12 miliar untuk formasi tenaga kesehatan belum dibahas dalam dokumen anggaran Dinas Kesehatan Banggai bersama Banggar DPRD.
Saat ini rapat masih ditunda, belum ada kesimpulan apakah TAPD akan menata ulang struktur anggaran BRSD Luwuk atau menunda sejumlah kegiatan untuk evaluasi lanjutan.
CB: PRZ
