LUWUK — Di banyak sudut Kabupaten Banggai, cerita tentang jalan rusak bukan hal baru. Warga di wilayah pinggiran masih harus melambatkan laju kendaraan, menghindari lubang, atau menunggu perbaikan darurat yang sifatnya sementara.
Kondisi ini kontras dengan postur APBD Banggai Tahun Anggaran 2026 yang menampilkan angka belanja hingga Rp2,72 triliun. Pertanyaannya sederhana, mengapa infrastruktur dasar masih tertinggal di tengah anggaran yang begitu besar?
Data APBD 2026 yang dipublikasikan Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad, melalui akun medsosnya pada Selasa (13/1/2026) menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp2,41 triliun. Namun, kemandirian fiskal masih menjadi pekerjaan rumah.
Pendapatan Asli Daerah hanya berada di kisaran Rp304 miliar, sementara pendapatan transfer dari pusat mencapai lebih dari Rp2 triliun. Ketergantungan ini membuat ruang gerak daerah terbatas dan rentan terhadap perubahan kebijakan nasional.
Di sisi belanja, fokus anggaran terlihat berat ke belanja operasional yang menembus Rp2 triliun. Belanja pegawai saja mencapai Rp1,13 triliun, menyerap porsi besar dari total pendapatan.
Sementara itu, belanja barang dan jasa hampir Rp846 miliar. Dominasi belanja rutin ini memberi kesan bahwa energi anggaran lebih banyak digunakan untuk menjaga sistem pemerintahan tetap berjalan, bukan untuk mempercepat perbaikan fasilitas publik.
Sebaliknya, belanja modal yang berhubungan langsung dengan pembangunan fisik hanya sekitar Rp375 miliar. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk jalan, jaringan, dan irigasi tercatat Rp112 miliar.
Angka ini terasa kecil jika dibandingkan dengan luas wilayah Banggai dan kebutuhan infrastruktur yang terus disuarakan masyarakat. Dengan biaya pembangunan satu ruas jalan yang bisa mencapai belasan miliar rupiah, alokasi tersebut berpotensi hanya menyentuh sebagian kecil persoalan di lapangan.
Defisit anggaran ditutup melalui SILPA sebesar Rp310 miliar. Pola ini menimbulkan refleksi tentang efektivitas perencanaan dan penyerapan anggaran tahun-tahun sebelumnya. Di saat yang sama, penyertaan modal kepada PT Banggai Energi Utama sebesar Rp3,8 miliar juga menuntut keterbukaan, agar investasi daerah benar-benar memberi manfaat ekonomi, bukan sekadar menjadi catatan administratif.
APBD seharusnya menjadi alat untuk memperpendek jarak antara kebijakan dan kebutuhan warga. Ketika anggaran tumbuh, namun infrastruktur dasar masih tertinggal. Sehingga wajar ketika muncul pertanyaan tentang arah prioritas.
Transparansi, evaluasi, dan keberanian menggeser fokus belanja menjadi kunci agar angka besar dalam APBD benar-benar terasa dampaknya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Banggai.
CB: PRZ
