4 Fraksi Parpol di DPRD Banggai Diam Saat Krisis Air Bersih

LUWUK — Keluhan masyarakat soal krisis air bersih di wilayah Luwuk, Luwuk Utara, dan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah terus bergema. Hingga kini, sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada 4 fraksi di DPRD dan Plt Direktur PDAM melalui pesan WhatsApp tidak mendapat jawaban.

Pertanyaan tersebut diajukan sebagai bentuk konfirmasi atas berbagai keluhan masyarakat yang kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Pertama kepada ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Suprapto. Partai yang dikenal sebagai partai wong cilik itu dimintai pandangan mengenai kemungkinan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk membantu pembiayaan penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Pertanyaan yang menyentuh aspek regulasi apakah program CSR perusahaan dapat digunakan untuk mendukung pembangunan atau penyediaan fasilitas air bersih bagi rakyat. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban yang diberikan.

Kedua, kepada Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banggai, Syafrudin Husain. Dalam konfirmasi tersebut ditanyakan apakah penyediaan air bersih merupakan kewajiban pemerintah sebagai pelayanan dasar kepada masyarakat. Dimana, air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang sangat menentukan kesehatan dan kualitas hidup warga. Namun pertanyaan tersebut juga tidak mendapat respons.

Ketiga, kepada ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Indri Azis. Pertanyaannya pada tata kelola pengelolaan air bersih. Apakah persoalan air bersih merupakan tanggung jawab langsung kepala daerah atau sepenuhnya berada pada instansi teknis yang mengelola layanan tersebut.

Selain itu ditanyakan pula apakah kebutuhan air bersih yang terus dikeluhkan masyarakat tidak memerlukan langkah penyelesaian yang lebih serius. Namun, pertanyaan itu pun tidak mendapatkan tanggapan.

Keempat, kepada Ketua Partai NasDem Kabupaten Banggai, Batia Sisilia Hadjar. Ia dimintai pandangan apakah air bersih merupakan bagian dari hak kedaulatan rakyat. Pertanyaan lain juga apakah kepala daerah perlu melakukan evaluasi bahkan mengganti pihak-pihak yang dinilai tidak mampu mengelola kebutuhan dasar tersebut. Sekali lagi, pertanyaan tersebut juga tidak dijawab.

Tidak hanya empat fraksi diatas, Plt Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Banggai, Damri Dayanun juga tak luput dari konfirmasi. Ia dimintai penjelasan mengenai kondisi distribusi air bersih di wilayah Luwuk, Luwuk Utara, dan Luwuk Selatan yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Pertanyaan yang diajukan ini mengenai solusi jangka pendek yang bisa dilakukan PDAM agar masyarakat tetap mendapatkan akses air bersih. Namun hingga berita ini dipublikasikan, pertanyaan tersebut tidak mendapat jawaban.

Masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Banggai seperti Luwuk, Luwuk Utara, dan Luwuk Selatan masih berjuang memenuhi kebutuhan air bersih setiap hari. Ada warga yang menunggu air mengalir hingga larut malam, ada pula yang terpaksa membeli air untuk kebutuhan rumah tangga.

Bagi masyarakat, air bersih bukan sekadar isu kebijakan. Tanpa air bersih, aktivitas sehari-hari menjadi sulit, kesehatan keluarga terancam, dan beban hidup masyarakat semakin berat.

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat hanya berharap satu hal, adanya kepastian langkah nyata agar air bersih benar-benar hadir di rumah mereka. Tidak hanya menjadi keluhan yang terus berulang tanpa jawaban.

CB: PRZ