Anggaran Dipangkas, PUPR Banggai Tak Serius Kelola Air Bersih, Bupati Banggai Akan Kena Getahnya

LUWUK — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dinilai tak serius menyelesaikan program pembangunan Bupati Banggai tentang air bersih. Di tengah kebutuhan yang belum merata, alokasi anggaran untuk Bidang Air Minum dan Air Limbah (AMAL) justru turun drastis pada tahun 2026.

Data yang beredar di sejumlah portal media di Luwuk menyebutkan, Bidang AMAL PUPR Banggai hanya mengantongi anggaran sekitar Rp10 miliar pada 2026. Angka itu merosot jauh dibanding tahun 2025 yang mencapai kurang lebih Rp21 miliar.

Kepala Bidang AMAL PUPR Banggai, Christopel Satolom, MM, membenarkan penurunan tersebut. Ia menyebut total anggaran tahun ini sebesar Rp10 miliar, termasuk Rp5 miliar yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara pada 2025, bidang ini menerima sekitar Rp15 miliar dari perencanaan teknokrat dan musrenbang, Rp2,5 miliar dari pokir, serta tambahan dari DAK.

Menurut masyarakat di Luwuk Utara, penurunan hampir separuh anggaran ini memunculkan pertanyaan bagaimana komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat?

Bidang AMAL bukan hanya unit teknis biasa. Bidang ini memegang tanggung jawab vital, mulai dari perencanaan, pembangunan, pengelolaan hingga pemeliharaan infrastruktur air bersih, pengelolaan air limbah domestik dan industri, hingga sistem persampahan. Dengan kata lain, sektor ini menyentuh langsung hajat hidup orang banyak.

Ironisnya, di sejumlah wilayah di Ibu Kota Banggai, keluhan soal air bersih masih terdengar. Warga mengeluhkan distribusi yang tidak stabil, kualitas air yang keruh, hingga wilayah yang belum terjangkau layanan optimal. Dalam konteks seperti itu, pemangkasan anggaran justru berpotensi memperlebar kesenjangan layanan.

Masyarakat di Luwuk Utara melanjutkan, jika perencanaan dilakukan secara matang, kebutuhan dasar seperti air bersih semestinya ditempatkan pada posisi strategis.

Sebab ketika krisis air muncul, masyarakat tidak akan mempersoalkan teknis internal dinas. Mereka akan langsung menyalahkan kepala daerah. Dan tentu, Bupati Banggai menjadi pihak pertama yang menerima tekanan dan kemarahan publik.

Masyarakat di Luwuk Utara menambahkan, ketika PUPR Banggai yang dipimpin Dewa Supatriagama tidak menunjukkan keseriusan dalam merancang dan mempertahankan anggaran layanan dasar, risiko politik dan sosial justru akan membebani Bupati Banggai.

Air bersih bukan proyek pencitraan. Ia bukan pula sekadar angka dalam dokumen APBD. Air bersih adalah hak dasar warga dan indikator nyata keberpihakan pemerintah pada kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Menurut masyarakat di Luwuk Utara, PUPR Banggai perlu menjelaskan secara terbuka strategi mereka soal tata kelola air bersih. Jika dinas teknis tidak bergerak serius, maka beban sosial dan politik akan jatuh ke pundak Bupati Banggai. Dan masyarakatlah yang paling dirugikan.

CB: PRZ