Banggai Masuk Peta 10 Blok Migas Baru

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka 10 area potensi blok minyak dan gas bumi (migas) baru yang ditawarkan kepada investor. Salah satu wilayah yang masuk dalam daftar tersebut adalah South Matindok, kawasan yang berada di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Masuknya wilayah Banggai dalam peta eksplorasi terbaru ini menandai bahwa kawasan tersebut masih dianggap memiliki potensi hidrokarbon yang signifikan untuk dikembangkan dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Laode Sulaeman di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, pada 2 Maret 2026.

Menurut Laode, sepuluh area yang ditawarkan kepada investor telah melalui studi geologi yang cukup mendalam oleh Badan Geologi dan LEMIGAS sehingga kualitas datanya dinilai lebih siap untuk menarik minat investasi.

“Sepuluh area potensi blok migas baru ini telah selesai dilakukan studi oleh Badan Geologi dan LEMIGAS. Ini bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas data agar investor lebih tertarik melakukan eksplorasi migas,” kata Laode.

Salah satu area yang menjadi perhatian adalah South Matindok, yang berada di sekitar kawasan penghasil gas di wilayah Kabupaten Banggai. Selama ini wilayah tersebut dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan migas di Indonesia bagian timur.

Masuknya South Matindok dalam daftar blok baru membuka peluang tambahan bagi investasi energi di daerah tersebut, sekaligus memperkuat posisi Sulawesi Tengah sebagai salah satu wilayah strategis pengembangan migas nasional.

Selain South Matindok di Banggai, pemerintah juga menawarkan sembilan area lainnya, yaitu Rupat Block, Puri Block, Karapan Baru Block, Pesut Mahakam Block, Bengara II Block, Maratua II Block, Lao-Lao Block, Rombebai Block, Northern Papua / Jayapura Block.

Sepuluh wilayah tersebut merupakan bagian dari 110 area potensi migas yang telah dipetakan pemerintah hingga Februari 2026.

Untuk menarik minat investor, pemerintah menawarkan berbagai kemudahan kebijakan fiskal. Di antaranya pembagian hasil kontrak yang lebih menarik hingga 50 persen, fleksibilitas pemilihan skema kontrak antara cost recovery atau gross split, serta pembebasan pajak tidak langsung selama masa eksplorasi.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan dan bahkan melakukan eksplorasi awal dengan pendanaan APBN, termasuk kegiatan survei seismik untuk mengurangi risiko investasi.

Pemerintah membuka kesempatan bagi perusahaan migas untuk menyampaikan minat investasi melalui penawaran langsung studi bersama atau lelang reguler. Proposal untuk 10 area tersebut dapat diajukan kepada Ditjen Migas mulai 1 April hingga 10 April 2026.

Bagi daerah seperti Banggai, masuknya South Matindok dalam daftar wilayah kerja baru ini dapat membuka peluang ekonomi tambahan di sektor energi. Namun di sisi lain, pengawasan terhadap dampak lingkungan serta transparansi pengelolaan sumber daya tetap menjadi perhatian masyarakat agar potensi migas benar-benar memberi manfaat bagi daerah.

CB: PRZ