Banyak Proyek Diduga Bermasalah, Dinas Pendidikan Banggai Bungkam

LUWUK — Transparansi pengelolaan proyek pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai dipertanyakan. Dugaan ketidakberesan proyek Tahun 2025 menampakan pola yang mengkhawatirkan.

Hingga Januari 2026, hasil akhir dari sejumlah proyek tender maupun non-tender Tahun Anggaran 2025 belum juga diketahui publik.

Padahal, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, sejumlah proyek pendidikan tahun 2025 diduga tidak selesai dikerjakan sesuai kontrak. Kondisi ini semestinya berimplikasi pada sanksi administratif, termasuk denda keterlambatan atau wanprestasi terhadap penyedia jasa.

Saat dikonfirmasi, Fikri Dari, salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, tidak memberikan penjelasan substantif. Melalui pesan WhatsApp, ia justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan.

“Konfirmasi ke Kadis Pendidikan dulu,” tulis Fikri singkat, Jumat (23/1/2026).

Namun, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai sejak Jumat (23/1/2026) hingga kini tidak membuahkan hasil. Pesan dan permintaan klarifikasi yang dikirimkan tidak direspons, meski menyangkut informasi penggunaan uang negara dan hak publik untuk mengetahui. Sementara informasi masyarakat menyebut banyak pekerjaan tidak rampung.

Sikap diam ini memunculkan pertanyaan serius. Pertama, mengapa data proyek yang diduga tidak selesai, tidak dibuka ke publik? Kedua, Apakah memang tidak ada perusahaan yang dikenai sanksi, atau justru ada sesuatu yang ditutupi?

Dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa, posisi PPK, KPA, dan Kepala Dinas bukan sekadar administratif. Mereka adalah rantai tanggung jawab hukum. Ketika satu pihak melempar kewenangan, dan pihak lain memilih diam, masyarakat wajar menduga adanya upaya menutup jejak persoalan.

Lebih jauh, transparansi bukanlah pilihan. Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa informasi terkait proyek pemerintah, termasuk sanksi kepada penyedia jasa, wajib di publis.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai belum merespons permintaan klarifikasi secara terbuka dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

CB: PRZ