Belanja Banggai 2026 Anjlok Tajam

LUWUK — Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Banggai untuk tahun anggaran 2026 menunjukkan penurunan total belanja daerah yang cukup drastis. Dari Rp 3,256 triliun di 2025 menjadi sekitar Rp 2,605 triliun. Penurunan ini menimbulkan kekhawatiran publik terkait prioritas pembangunan dan layanan dasar di kabupaten ini.

Menurut Sekretaris Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, pada pembahasan KUA PPAS di Kantor DPRD Banggai, Selasa (18/11/2025), penurunan dialami hampir di semua pos anggaran kecuali belanja tak terduga. Belanja operasi, yang mencakup gaji pegawai, pemeliharaan, dan layanan publik dasar, turun dari Rp 1,87 triliun menjadi Rp 1,22 triliun — pemangkasan sebesar Rp 355,8 miliar.

Belanja modal untuk infrastruktur juga tergerus signifikan, dari Rp 609,9 miliar menjadi Rp 344,1 miliar, turun sekitar Rp 265,7 miliar. Transfer anggaran ke desa dan kelurahan tercatat turun Rp 29,8 miliar, dari Rp 410 miliar menjadi Rp 380,2 miliar. Sementara itu, belanja tak terduga justru sedikit naik dari Rp 10,28 miliar menjadi Rp 10,38 miliar.

Pemangkasan anggaran operasi sebesar ratusan miliar menimbulkan pertanyaan penting. Apakah kualitas layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, akan tergerus? Bila pemangkasan menyentuh pos vital seperti pemeliharaan atau gaji pegawai, warga berisiko merasakan dampak langsung.

Sementara itu, penurunan belanja modal bisa menghambat pembangunan infrastruktur. Di kabupaten seperti Banggai, di mana konektivitas antar desa dan kelurahan masih menjadi tantangan. Pengurangan dana modal berarti beberapa proyek strategis bisa tertunda atau bahkan dibatalkan.

Anggaran transfer ke desa dan kelurahan, yang penting bagi pembangunan lokal dan penyediaan layanan dasar di tingkat paling dekat dengan masyarakat, juga dikurangi. Dengan dana lebih sedikit, desa bisa menghadapi kesulitan menjaga kualitas layanan publik, terutama di wilayah terpencil atau miskin.

Mengejutkan, meski hampir semua pos utama dipangkas, belanja tak terduga naik. Kenaikan Rp 100 juta bisa jadi indikasi bahwa pemerintah lokal mengantisipasi risiko besar. Tapi publik berhak menuntut transparansi. Risiko apa yang disiapkan? Dan mengapa pos darurat diutamakan daripada penguatan modal atau operasi publik?

Penurunan anggaran di Banggai tersebut tidak terjadi di ruang hampa. Sebab, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran yang akan berlangsung hingga 2026.

Menteri Keuangan Purbaya menyatakan pemerintah akan terus mengawasi dan memperkuat langkah-langkah efisiensi pada APBN 2026.

Efisiensi tersebut diatur melalui PMK No. 56 Tahun 2025, yang menetapkan tata cara penghematan belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah.

Langkah penghematan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025, di mana Presiden menargetkan efisiensi belanja negara dan daerah hingga triliunan rupiah.

Menurut Purbaya, efisiensi ini diarahkan agar anggaran lebih produktif, serta mengutamakan belanja yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Selain itu, Nota Keuangan RAPBN 2026 menyebutkan bahwa efisiensi anggaran pusat dan daerah menjadi bagian dari strategi kebijakan fiskal untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas belanja publik.

Agar keputusan pemotongan tidak terasa sewenang-wenang, publik butuh transparansi penuh. Sejauh mana efisiensi dialihkan ke belanja produktif?

Apakah pemangkasan anggaran ini benar-benar akan digunakan untuk prioritas pembangunan yang produktif, misalnya memperkuat belanja modal dengan target jangka panjang. Atau hanya untuk menurunkan angka belanja?

Bagaimana sinkronisasi dengan tema fiskal nasional? Pusat mendorong efisiensi sambil tetap memperkuat belanja modal strategis (seperti infrastruktur pangan, energi, pendidikan). Apakah langkah Banggai sejalan dengan arah ini, atau justru menolak pembangunan lokal?

Penurunan belanja Banggai 2026 adalah langkah yang tidak bisa dianggap sepele. Di satu sisi, ini bisa jadi respons konstruktif terhadap kebijakan efisiensi pusat. Di sisi lain, pemangkasan besar tanpa transparansi mengandung risiko serius terhadap layanan publik dan pembangunan lokal.

Pemerintah kabupaten perlu menjelaskan dengan jelas peta prioritasnya agar warga dan DPRD bisa memahami, bahkan mengkritik bila perlu. Bukan hanya mengikuti arus efisiensi tanpa paham konsekuensinya.

Laporan redaksi