Bupati Banggai: “Jangan Main-main dengan Jabatan, Hukum Itu Nyata”

LUWUK – Suasana birokrasi Kabupaten Banggai mulai menegang setelah Bupati Ir.H.Amirudin Tamoreka menyampaikan peringatan keras kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat eselon II dan III, pada momentum pelantikan Sekretaris Kabupaten (Se-Kab), Senin (29/9/2025).

Pesan ini disampaikan bukan sekadar imbauan, melainkan peringatan tegas yang seakan menjadi “alarm bahaya” bagi siapa saja yang coba bermain-main dengan jabatan dan aturan.

“Kepala BKPSDM harus segera bergerak. Jangan biarkan jabatan kosong terlalu lama. Minimal bulan depan eselon II, lalu disusul eselon III. Roda pemerintahan ini harus berjalan tanpa tersendat,” tegas Bupati.

Bupati mengingatkan, Banggai bukanlah daerah kecil. Dengan wilayah yang luas, potensi sumber daya melimpah, serta APBD terbesar di Sulawesi Tengah, sorotan publik dan lembaga pengawas otomatis akan tertuju ke daerah ini.

“Kita bekerja di daerah yang jadi perhatian banyak pihak. Jangan karena kepentingan pribadi atau kelompok lalu kita abaikan aturan. Kemarin rapat dengan KPK saja sudah bikin deg-degan, bagaimana kalau sampai harus berhadapan dengan penjara?” ungkapnya blak-blakan, membuat suasana hening.

Pesan ini jelas diarahkan pada pejabat ASN yang kerap terjebak pada zona nyaman dan tarik-menarik kepentingan. Bupati menekankan bahwa jabatan bukanlah “kursi kekuasaan” untuk diklaim kelompok tertentu. Melainkan amanah yang harus dijalankan sesuai aturan hukum.

“Lebih baik kita bekerja baik, bekerja senang, bekerja nyaman. Jangan sampai kesalahan kecil membuka jalan menuju masalah besar,” tutupnya.

Pernyataan tersebut seolah menjadi tamparan bagi ASN Banggai. Bahwa jabatan kosong harus segera diisi secara definitif, birokrasi wajib bekerja tanpa intrik, dan yang paling penting—tidak ada ruang bagi permainan yang berisiko menyeret ke meja hukum.

CB: PRZ