Desakan Hentikan Kontrak PT Sinar Prapanca, Isu Minimnya Tenaga Kerja Lokal Menguat

LUWUK — Desakan terhadap pihak operator migas JOB Tomori untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan PT Sinar Prapanca mulai menguat. Tekanan ini muncul setelah perusahaan jasa pengamanan tersebut diduga tidak memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal, khususnya pada posisi strategis.

Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Lingkar Industri, Razwin Baka, menyebut kondisi ini sebagai persoalan serius yang tidak bisa diabaikan. Ia menilai praktik ketenagakerjaan yang terjadi justru bertentangan dengan semangat pemberdayaan masyarakat lokal di wilayah industri.

“Faktanya, posisi strategis hampir tidak diisi tenaga kerja lokal. Ini menjadi catatan serius,” tegas Razwin, Kamis (25/3/2026) lalu.

Menurutnya, keberadaan perusahaan di wilayah industri seperti Batui dan Batui Selatan seharusnya membawa dampak langsung bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal kesempatan kerja dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Razwin menilai, jika dugaan tersebut benar, maka hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menciptakan ketimpangan sosial di wilayah lingkar industri.

Ia pun mendesak JOB Tomori segera mengevaluasi kontrak kerja sama yang telah berjalan sejak 2015 itu. “Kami meminta dengan tegas agar kontrak tidak diperpanjang jika perusahaan tetap mengabaikan kepentingan tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sinar Prapanca maupun JOB Tomori belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

CB: PRZ