LUWUK — Usulan calon pendamping program penumbuhan Wirausaha Baru (WUB) oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Salah satu nama yang diusulkan diketahui berstatus dosen aktif di perguruan tinggi.
Melalui surat resmi tertanggal 2 Maret 2026, yang masuk di meja redaksi, Selasa (10/3/2026), Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai mengajukan dua nama kepada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah sebagai kandidat tenaga pendamping program WUB. Kedua nama tersebut adalah Adrian Polim dan Sry Indriaty.
Program WUB sendiri merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk mendorong lahirnya pelaku usaha baru melalui pelatihan, pembinaan usaha, hingga pendampingan langsung kepada masyarakat yang ingin memulai usaha.
Namun, salah satu kandidat yang diusulkan, Adrian Polim, tercatat sebagai dosen tetap pada Program Studi Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Muhammadiyah Luwuk.
Status tersebut ditegaskan melalui surat keterangan resmi yang ditandatangani Wakil Rektor I Bidang Akademik, Riset dan Publikasi, Dr. Agung Kurniawan Djibran, tertanggal 5 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Adrian Polim merupakan dosen tetap yayasan dengan jabatan fungsional Asisten Ahli.
Masuknya dosen aktif dalam daftar usulan pendamping wirausaha kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kesesuaian peran tersebut dengan tugas profesi dosen.
Pasalnya, tenaga pendamping dalam program WUB biasanya menjalankan tugas langsung di lapangan untuk membina pelaku usaha baru, mulai dari penyusunan rencana bisnis, manajemen usaha, hingga pemantauan perkembangan usaha.
Situasi ini membuat publik mempertanyakan bagaimana mekanisme seleksi calon pendamping yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebelum mengusulkan nama ke tingkat provinsi.
CB: PRZ
