LUWUK — Dugaan pencemaran laut di wilayah Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah mulai memicu keresahan publik. Aktivitas penetralan air laut oleh PT ESSA PAU kini berada di bawah sorotan, menyusul kekhawatiran adanya limbah industri yang dibuang ke perairan.
Perusahaan yang berada di bawah naungan PT ESSA Industries Indonesia Tbk itu diduga menghasilkan buangan dari proses industri yang berpotensi memengaruhi kualitas air laut. Meski belum ada kesimpulan resmi, tekanan publik terhadap transparansi terus menguat.
Razwin Baka, Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Lingkar Industri (JARRI) pada keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2026) mulai mempertanyakan perubahan kondisi perairan di sekitar kawasan industri. Dugaan tersebut mencakup perubahan kadar kimia air, peningkatan suhu, hingga gangguan terhadap ekosistem laut.
Jika dugaan ini terbukti, dampaknya tidak hanya bersifat teknis, tetapi menyangkut langsung keberlangsungan hidup biota laut dan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
CB: PRZ
