LUWUK — Di balik molornya pekerjaan hingga melewati masa kontrak pada proyek pembangunan fisik Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, peran perusahaan galian C sebagai pendukung penyedia jasa menjadi sorotan.
Dalam proses lelang proyek fisik pemerintah, dukungan material galian C tercantum sebagai salah satu syarat utama bagi perusahaan penyedia untuk mengikuti paket pekerjaan. Dukungan tersebut dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan material selama masa pelaksanaan proyek, sekaligus menjadi indikator kesiapan penyedia sebelum kontrak ditandatangani.
Namun dalam praktiknya, sejumlah penyedia mengaku mengalami kendala pasokan material di tengah pelaksanaan pekerjaan. Material yang sejak awal didukung dalam dokumen lelang disebut tidak dapat disuplai secara optimal oleh perusahaan galian C sebagai pendukung. Kondisi ini berdampak langsung pada keterlambatan pekerjaan, bahkan hingga melewati batas waktu kontrak.
Situasi tersebut menempatkan proyek pembangunan sekolah dasar dalam kondisi serba tertahan. Pekerjaan fisik berjalan tersendat, sementara waktu kontrak terus berjalan. Di sisi lain, denda keterlambatan tetap dikenakan kepada penyedia sesuai ketentuan.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan tentang makna dukungan galian C dalam sistem lelang. Jika dukungan material menjadi syarat administratif untuk memenangkan paket pekerjaan, maka dukungan tersebut seharusnya mencerminkan kesiapan riil, bukan sekadar formalitas dokumen.
Dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, penyedia bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kontrak, termasuk menjamin ketersediaan sumber daya yang dibutuhkan. Namun ketika sumber material bergantung pada perusahaan pendukung, ketergantungan itu berpotensi menimbulkan risiko berantai jika tidak dikelola secara matang.
Ketiadaan pasokan material di tengah pelaksanaan proyek menempatkan penyedia pada posisi sulit. Di satu sisi, pekerjaan dituntut selesai sesuai kontrak. Di sisi lain, pasokan material yang menjadi tulang punggung pekerjaan justru tersendat.
Kondisi ini juga membuka ruang diskusi tentang sejauh mana komitmen perusahaan galian C sebagai pendukung lelang. Dukungan yang disampaikan sejak awal seharusnya berfungsi sebagai jaminan ketersediaan material, bukan sekadar pelengkap administrasi untuk memenuhi persyaratan tender.
Dalam konteks proyek sekolah dasar, keterlambatan bukan sekadar angka di atas kertas. Pekerjaan yang tertunda berdampak pada pemanfaatan bangunan sekolah, kenyamanan proses belajar mengajar, serta efektivitas penggunaan anggaran publik.
Pemberian kesempatan tambahan waktu kepada penyedia yang melewati masa kontrak pun tidak dapat dilepaskan dari persoalan ini. Ketika keterlambatan dipicu oleh tersendatnya pasokan material dari perusahaan pendukung, masyarakat berada pada ruang pertanyaan di mana posisi tanggung jawab dukungan galian C yang sejak awal dijadikan syarat lelang.
Situasi tersebut menempatkan sistem pengadaan pada titik refleksi. Apakah mekanisme dukungan material telah dijalankan sesuai tujuan awalnya, atau justru menyisakan celah yang berdampak pada pelaksanaan proyek di lapangan.
Proyek pembangunan sekolah dasar sejatinya dirancang untuk menjamin hak dasar anak atas fasilitas pendidikan yang layak. Karena itu, setiap mata rantai dalam proses pengadaan mulai dari perencanaan, lelang, hingga dukungan material memiliki peran strategis yang tidak dapat dipandang sepele.
Kini, persoalan keterlambatan proyek tidak lagi berdiri sebagai isu teknis semata. Ia bergeser menjadi pertanyaan tentang konsistensi antara dokumen lelang dan realitas pelaksanaan. Sejauh mana dukungan galian C dan sistem benar-benar hadir saat proyek berjalan, serta memastikan dukungan tersebut tidak berhenti di atas kertas.
CB: PRZ
