Festival Lipu Selebes, Lembaga Adat Banggai Terpinggirkan

LUWUK — Di tengah gemerlap Festival Lipu Selebes II yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Teluk Lalong, 11–15 November 2025, terselip rasa getir dari mereka yang seharusnya menjadi penjaga ruh kebudayaan: Lembaga Adat Batomundo’an Banggai.

Dalam kegiatan berskala internasional yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai itu, Lembaga Adat Batomundo’an Banggai hanya hadir sebagai undangan, tidak lebih. Padahal, festival ini membawa nama besar “Lipu Selebes”. Sebuah simbol kebanggaan identitas Banggai yang berakar pada adat dan kerajaan.

“Sama seperti festival pertama, kami tidak dilibatkan penuh. Kali ini pun hanya diundang, tanpa ruang untuk ikut berperan,” ujar Sophansyah Yunan, Sekretaris Lembaga Adat Batomundo’an Banggai, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, keterlibatan Lembaga Adat Batomundo’an Banggai seharusnya menjadi hal yang tak terpisahkan dari kegiatan budaya. “Ini menyangkut budaya kita, lingkup Kerajaan Banggai. Tapi bahkan untuk sekadar memberi sambutan saja, tidak diberi kesempatan,” ujarnya.

Ironinya, di lokasi kegiatan pun Lembaga Adat Batomundo’an Banggai tidak disediakan stand atau ruang khusus untuk memperkenalkan nilai-nilai adat Banggai. “Padahal masyarakat kita sendiri, terutama generasi muda dan pelajar, banyak yang belum mengenal adat Banggai. Kalau bukan kita yang memperkenalkan, siapa lagi?” kata Sophansyah.

Kondisi ini diperparah dengan munculnya narasi yang mengaburkan asal-usul karya budaya lokal. Salah satu yang membuat hati terenyuh bagi keluarga tokoh adat adalah saat di panggung festival dinarasikan bahwa lagu “Putri Balantak” merupakan karangan almarhum Hasan Basowan.

“Padahal yang sebenarnya, lagu itu diciptakan oleh ayah saya, almarhum Muh. Yunan M. Memang benar lagu itu dulu dilantunkan oleh adik almarhum Hasan Basowan, tapi penciptanya adalah ayah saya. Bahkan tarian yang mengiringinya pun karya beliau,” ungkap Sophansyah.

Kini, lagu dan tariannya sudah banyak dimodifikasi, bahkan tanpa pernah ada pemberitahuan atau penghormatan kepada keluarga pencipta aslinya. “Kami tidak menolak perubahan. Tapi setidaknya ada penghargaan terhadap jejak sejarah dan orang-orang yang berjasa melahirkan karya itu,” tambah Sophansyah lirih.

Lebih lanjut, Bagi banyak pihak, kegiatan Festival ini menimbulkan tanda tanya besar tentang arah kebijakan pelestarian budaya daerah.

“Kalau Lembaga Adat Batomundo’an Banggai dipinggirkan seperti ini, maka siapa yang menjamin kesinambungan nilai-nilai adat yang sebenarnya?,” ujar Sophansyah.

Sophansyah menambahkan, Festival Lipu Selebes II seharusnya menjadi momentum kebangkitan budaya Banggai. Namun bagi sebagian kalangan, kemegahan acara justru memperlihatkan adanya keterputusan antara panggung dan akar sejarah.

“Festival budaya tanpa ruh adat hanyalah pertunjukan yang kehilangan makna. Ketika karya, tokoh, dan lembaga adat terkesan tidak lagi diakui, maka kita sedang menyaksikan budaya yang dirayakan di atas fondasi yang retak,”

Sophansyah melanjutkan, Pelestarian budaya bukan sekadar menampilkan tarian atau lagu, tetapi menghormati sejarah di baliknya. Dalam setiap nada dan gerak, tersimpan kisah dan nilai dari para leluhur.

“Kritik kami ini adalah panggilan untuk memperbaiki arah. Agar pemerintah dan lembaga adat berjalan beriringan, bukan saling meniadakan. Karena kebudayaan tidak bisa dijaga hanya dengan panggung. Ia hidup dalam ingatan, penghormatan, dan kejujuran sejarah,” tutupnya.

CB: PRZ