LUWUK — Forum Pemuda Toili Bersatu (FPTB) secara resmi mengajukan permohonan kepada DPRD Kabupaten Banggai terkait persoalan penentuan wilayah kerja dan pembagian kuota tenaga kerja oleh pihak Job Operation (JOB) Tomori yang dinilai belum transparan dan berkeadilan.
Permohonan audiensi tersebut tertuang dalam surat bernomor 067/FPTB/I/2026 tertanggal 28 Januari 2026, yang beredar di media sosial Facebook dan ditujukan kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Banggai.
Dalam surat itu, FPTB menyampaikan kekhawatiran masyarakat, khususnya pemuda di Kecamatan Toili, terhadap mekanisme rekrutmen tenaga kerja yang dinilai memicu keresahan sosial.
FPTB menyebut, isu ketenagakerjaan di wilayah operasi JOB Tomori bukan persoalan baru. Pada 5 Februari 2026, organisasi kepemudaan tersebut akan menggelar unjuk rasa damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik.
Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota tenaga kerja yang dianggap belum mencerminkan prinsip keadilan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2022.
Dalam suratnya, FPTB mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) agar lebih proaktif memastikan pembagian kuota tenaga kerja dilakukan secara adil dan tanpa diskriminasi. Selain itu, mereka juga meminta keterbukaan informasi dan sosialisasi yang lebih jelas dari Divisi Relations JOB Tomori terkait wilayah kerja.
Tak hanya itu, FPTB juga menyoroti pentingnya verifikasi ketat terhadap perusahaan mitra JOB Tomori. Mereka menilai langkah tersebut diperlukan untuk mencegah terulangnya persoalan ketenagakerjaan di masa lalu, termasuk risiko gagal bayar terhadap tenaga kerja lokal.
Organisasi ini turut meminta ketegasan pemerintah daerah dalam penegakan aturan, termasuk pencabutan izin perusahaan mitra yang terbukti melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan maupun Perda yang berlaku. FPTB juga mendorong JOB Tomori dan SKK Migas untuk melakukan audit internal terkait dugaan praktik diskriminasi dan nepotisme dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Melalui audiensi dengan DPRD Banggai, FPTB berharap dapat menyampaikan kondisi faktual di lapangan secara langsung serta memperoleh arahan dan dukungan kelembagaan guna mencari solusi yang konstruktif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak JOB Tomori maupun DPRD Kabupaten Banggai terkait permohonan audiensi tersebut.
CB: PRZ
