LUWUK — Keluhan masyarakat terkait krisis air bersih di wilayah Luwuk, Luwuk Utara, dan Luwuk Selatan mendapat sorotan dari kalangan pegiat lingkungan. Komunitas pencinta lingkungan Iguana Tompotika menilai tata kelola penyediaan air bersih di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berjalan tidak optimal.
Dalam pandangan mereka, persoalan yang dihadapi warga saat ini tidak hanya berkaitan dengan faktor teknis di lapangan, tetapi juga menunjukkan lemahnya koordinasi antara instansi yang bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pengelolaan sistem air bersih.
“Istilah yang tepat untuk menggambarkan kondisi ini adalah amburadul. Infrastruktur ada, jaringan pipa ada, tetapi masyarakat tetap kesulitan mendapatkan air bersih,” ujar Ketua Iguana Tompotika, Okuk, yang ditemui, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, sebagaimana regulasi dalam sistem pelayanan air minum daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai (PUPR) berperan sebagai sektor yang merencanakan dan membangun infrastruktur jaringan air bersih. Sementara operasional distribusi air kepada masyarakat dijalankan oleh Perusahaan Daerah Air Minum Banggai (PDAM) sebagai operator layanan.
Namun di lapangan, fungsi tersebut dinilai tidak berjalan selaras. Di sejumlah wilayah Luwuk Utara, Luwuk, Luwuk Selatan warga masih mengeluhkan distribusi air yang tidak lancar. Air dari jaringan pipa sering kali tidak mengalir stabil, bahkan di beberapa kawasan hanya keluar pada waktu-waktu tertentu. “Bahkan di Luwuk Selatan, warga di KM 8, sudah puluhan tahun krisis air dibiarkan PDAM dan PUPR,” ujarnya lagi.
Kondisi ini membuat masyarakat terpaksa mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari. “Ada yang beli galon, ada yang timba air, yang punya uang lebih ada yang gali sumur bor,” sebutnya.
Menurut Okuk, situasi ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pipanisasi dan manajemen distribusi air bersih. “Jika jaringan pipa yang ada sudah tua, jelas air tidak mengalir dengan baik. Sehingga ada persoalan dalam tata kelola air bersih. Ini yang harus dibenahi secara serius,” katanya.
Masyarakat berharap adanya pembenahan tata kelola yang lebih serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai sebagai pengampu pembangunan infrastruktur dan Perusahaan Daerah Air Minum Banggai sebagai operator layanan agar krisis air bersih tidak terus berulang.
CB: PRZ
