LUWUK — Komisi 3 DPRD Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT Banggai Energi Utama (BEU) pada Jumat (21/11/2025), untuk mengevaluasi penggunaan penyertaan modal daerah dan perkembangan proses memperoleh Participating Interest (PI) 10 persen.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 3, Suprapto, dan diawali pemaparan Direktur Utama PT BEU, Achmad Zaidy, melalui sambungan virtual.
Dalam pemaparannya, Direktur Utama PT BEU Achmad Zaidy menjelaskan bahwa perusahaan kini berada pada tahap kelima dari total 11 tahapan untuk memperoleh PI wilayah kerja Senoro-Toili.
“Tahap tersebut merupakan fase KKKS menyampaikan penawaran tertulis kepada BUMD, dengan jangka waktu 60 hari kerja sejak Oktober 2025,” ungkap Achmad Zaidy.
Achmad juga menyampaikan kondisi penyertaan modal perusahaan. Pada 2024, daerah mengalokasikan Rp5,1 miliar dengan tingkat serapan 71,89 persen. Sementara pada 2025, penyertaan modal sebesar Rp3,8 miliar terserap hingga 97,58 persen, terutama untuk belanja rutin, gaji, dan perjalanan dinas.
Pada 2026, PT BEU kembali dijadwalkan menerima penyertaan modal senilai Rp3,8 miliar. Secara keseluruhan, total penyertaan modal hingga 2027 mencapai Rp16,5 miliar, dengan sekitar Rp8 miliar telah digunakan selama 2024–2025.
Penjelasan teknis kemudian disampaikan oleh Indra, Staf Khusus Ekonomi PT BEU, yang menerangkan bahwa sejak 2023 hingga 2025 perusahaan memusatkan sebagian besar kegiatannya pada pemenuhan dokumen administratif sebagai syarat wajib pengalihan PI 10 persen. Ia menegaskan bahwa tahapan tersebut merupakan proses berlapis yang harus dilalui sesuai ketentuan sektor hulu migas.
Sementara itu, Anggota Komisi 3, Batia Sisilia, meminta penjelasan lebih rinci mengenai bentuk pertanggungjawaban atas penyertaan modal yang telah diberikan sejak 2024. Ia mempertanyakan apakah anggaran tersebut sepenuhnya difokuskan pada persiapan pengalihan PI atau terdapat kegiatan pendukung lain yang juga dibiayai oleh perusahaan.
Anggota Komisi 3 lainnya, Herdi Djiada menyampaikan harapan agar penggunaan anggaran yang cukup besar juga menunjukkan perkembangan strategis yang dapat dipahami publik. Ia menilai penting bagi PT BEU untuk menguraikan manfaat dari setiap tahap agar anggaran daerah memiliki nilai guna yang jelas.
Ketua Komisi 3,Suprapto menyampaikan bahwa paparan ini menjadi dasar penting untuk memastikan transparansi, kesesuaian perencanaan, dan kelanjutan proses menuju perolehan PI. Dewan juga meminta agar laporan penggunaan anggaran disusun lebih terstruktur sehingga publik dapat memahami hubungan antara tahapan yang dicapai dan manfaatnya bagi Kabupaten Banggai.
Rapat ditutup dengan komitmen untuk menjaga komunikasi yang intensif antara DPRD dan PT BEU, agar setiap langkah strategis BUMD energi ini tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik serta memberikan nilai tambah bagi daerah.
CB: PRZ
