Pengelolaan Keuangan Tertib, PT BEU Raih Opini WTP dari Kementerian Keuangan RI

LUWUK — Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Banggai, PT Banggai Energi Utama (Perseroda) juga dituntut menjadi perusahaan daerah yang tertib dan akuntabel dalam urusan laporan pengelolaan keuangan.

Apalagi perusahaan tersebut juga mendapatkan penyertaan modal daerah melalui APBD Banggai, sehingga laporan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangannya juga diperiksa oleh auditor independen yang diakui oleh Kementerian Keuangan RI.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan auditor independen KAP Drs Syarnubi, Ak, CPA, tertanggal 30 Januari 2026, PT BEU dinyatakan tertib dalam laporan pengelolaan keuangan tahun 2025, sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini WTP adalah opini audit tertinggi yang diberikan oleh auditor independen yang menyatakan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal baik posisi keuangan, kinerja, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

Direktur Utama PT BEU Achmad Zaidy dalam penjelasannya di hadapan wartawan, Rabu (11/2/2026) menyampaikan komitmennya dalam menjalankan Perusahaan secara transparan, akuntable dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip tata kelola Perusahaan Good Corporate Governance dan hasil audit dengan opini “WTP” menunjukan Perusahaan dapat menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi.

Opini positif ini juga menjadi tanda bahwa pengelolaan keuangan yang dilaksanakan Perusahaan telah sesuai dengan aturan sehingga auditor tidak menemukan adanya permasalahan dalam laporan keuangan.

CB: PRZ