LUWUK — Lembah Tompotika di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kini berada di persimpangan nasib. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai lumbung pangan dan benteng ekosistem alami Sulawesi perlahan masuk dalam peta ekspansi industri nikel nasional.
Dilansir dari Mongabay.co.id, Data organisasi masyarakat sipil menunjukkan sedikitnya enam izin usaha pertambangan (IUP) nikel telah diterbitkan di kawasan ini. Konsesi tambang tersebut mencakup area seluas sekitar 13.243 hektar yang membentang dari kawasan hutan pegunungan hingga dekat permukiman warga.
Masalahnya tidak sederhana. Aktivitas tambang di kawasan hulu dikhawatirkan mengganggu sumber air yang selama ini menjadi nadi pertanian masyarakat. Lumpur dari pembukaan lahan serta pergerakan alat berat berpotensi mengalir ke sungai, bendungan, dan saluran irigasi.
Bagi masyarakat setempat, ancaman ini bukan sekadar isu lingkungan. Air adalah penentu hidup atau mati sawah-sawah yang menopang ekonomi desa. Jika sumber air tercemar, maka bukan hanya lahan yang rusak. Ketahanan pangan lokal juga ikut runtuh.
Pertanyaan pun muncul, apakah pemerintah daerah memiliki peta jalan jelas untuk melindungi kawasan pangan dari ekspansi industri ekstraktif?
CB: PRZ
