Pangkalan Bandel, Disdag Banggai Siap Bertindak

LUWUK – Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pangkalan gas LPG subsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai, N. Patolemba, pada Kamis (11/12/2025) menyusul masih ditemukannya pangkalan yang tidak mengindahkan ketentuan harga resmi.

Menurut N. Patolemba, harga LPG subsidi telah diatur secara jelas melalui keputusan Gubernur Sulawesi Tengah. Karena itu, seluruh pangkalan wajib mematuhi HET yang ditetapkan dan tidak memiliki ruang untuk menaikkan harga secara sepihak.

โ€œKetentuannya sudah jelas. HET gas LPG subsidi ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah dan harus dipatuhi oleh semua pangkalan,โ€ tegasnya saat ditemui.

Namun di lapangan, Dinas Perdagangan mencatat masih adanya praktik penjualan gas subsidi di atas harga resmi. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat, khususnya rumah tangga kecil dan pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran utama program subsidi.

Atas pelanggaran tersebut, N. Patolemba menyatakan pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi. Pangkalan yang terbukti melanggar akan ditutup dan izinnya dicabut, kemudian digantikan oleh pihak lain yang bersedia menjadi pangkalan resmi serta mematuhi aturan harga.

โ€œKalau ada pangkalan yang tidak mau mengikuti aturan Gubernur, maka akan kami tutup. Kami akan menggantinya dengan pihak lain yang siap menjalankan ketentuan,โ€ ujarnya.

Ia menegaskan bahwa menjadi pangkalan LPG subsidi bukan hak permanen, melainkan kepercayaan negara yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Penindakan ini, kata dia, dimaksudkan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Meski demikian, hingga kini Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai belum merinci jumlah pangkalan yang telah melanggar maupun mekanisme pengawasan berkala yang akan diterapkan. Situasi ini memunculkan harapan publik agar pengawasan distribusi gas subsidi dilakukan secara konsisten dan transparan, tidak hanya bersifat reaktif saat keluhan mencuat.

Penegakan HET yang tegas dan berkelanjutan dinilai menjadi kunci agar kebijakan subsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar tertulis dalam regulasi.

CB: PRZ