Rapat Pemda Banggai Antisipasi Kekeringan Diduga Sekadar Seremonial

LUWUK — Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi potensi kekurangan air bersih menjelang musim kemarau, Jumat (20/2/2026).

Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Mujiono, SH., MH, dihadiri unsur perangkat daerah, pimpinan PDAM, perwakilan kecamatan, KPH Balantak, serta pihak terkait lainnya namun tidak dengan PUPR sebagai leading sektor air bersih.

Dalam forum tersebut, pemerintah memetakan potensi penurunan debit air baku di sejumlah titik intake. Informasi prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan wilayah Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Banggai, akan memasuki periode kemarau dengan kecenderungan curah hujan menurun bertahap. Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi pasokan air permukaan maupun air tanah.

Sejumlah kecamatan ditetapkan sebagai wilayah prioritas tinggi potensi kekurangan air, yakni Luwuk Timur, Masama, Balantak Selatan, dan Mantoh. Sementara Luwuk Utara, Nambo, dan Pagimana masuk kategori prioritas menengah. Namun tidak disampaikan dalam rapat tersebut tentang penurunan debit air pada kecamatan dengan prioritas tinggi maupun menengah.

Pemerintah merumuskan langkah darurat berupa distribusi air bersih dengan mobil tangki, penjadwalan distribusi bergilir, perbaikan kebocoran jaringan prioritas, serta pembersihan intake. Untuk jangka menengah, direncanakan pengembangan sumber alternatif, sumur bor, penambahan reservoir, rehabilitasi pipa tua, dan konservasi daerah tangkapan air.

Imbauan kepada masyarakat juga disampaikan untuk menghemat air, menampung air saat distribusi normal, melaporkan kebocoran, dan menggunakan air secara bijak. Namun, di balik daftar rencana itu, apakah Banggai benar-benar kekurangan air?

Sebelumnya, Dr. Ir. Rizaldi Maadji, ST., MT., dosen Universitas Tadulako dengan spesialisasi water supply engineering, pada Kamis (19/2/2026) melalui sambungan telfon menyebut bahwa mata air bulakan memiliki debit sekitar 400 liter per detik berdasarkan pengukuran 2022. Secara teoritis, kapasitas tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan proyeksi hingga 30 tahun mendatang.

Belum termasuk Mata Air Lopon (±50 liter/detik), Mata Air Keles (±200 liter/detik), serta Mata Air Sangkolong yang disebut mencapai 600 liter per detik.

Di sinilah persoalan menjadi menarik. Jika sumber air tersedia dalam jumlah besar, mengapa distribusi tetap tersendat? Apakah persoalannya benar-benar pada debit air, atau justru pada tata kelola, infrastruktur, dan manajemen distribusi?

Catatan lain yang memunculkan tanda tanya adalah tidak dilibatkannya instansi teknis yang membidangi Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) dalam rapat tersebut. Padahal sektor itu lazim menjadi leading sector urusan infrastruktur air bersih. Absennya unsur teknis strategis berpotensi membuat solusi yang dirumuskan hanya bersifat administratif ketimbang teknis-operasional.

Dalam banyak kasus, krisis muncul karena jaringan bocor, pipa tua, perencanaan tidak sinkron, atau pengelolaan yang kurang transparan. Jika persoalan mendasar tidak disentuh, maka rapat demi rapat hanya akan menjadi rutinitas tahunan atau sekadar seremonial menjelang kemarau. Terlihat sibuk, terdengar sigap, tetapi belum tentu menjawab masalah.

Masyarakat berhak memperoleh pelayanan air bersih yang layak. Transparansi data debit sumber, kapasitas produksi, tingkat kebocoran jaringan, hingga rencana investasi infrastruktur perlu dibuka secara jelas agar publik dapat menilai secara objektif.

Kemarau adalah siklus alam. Tetapi krisis pelayanan adalah soal tata kelola. Di tengah kelimpahan potensi sumber air, Banggai seharusnya tidak hanya sibuk mengantisipasi musim, tetapi membenahi sistem.

CB: PRZ