RSUD Luwuk 7 Lantai, Tahap Awal Sedot 114,8 Miliar

LUWUK — Rencana pembangunan Rumah Sakit 7 lantai yang akan dibiayai melalui anggaran Dinas PUPR mulai 2026 memantik diskusi panjang dalam rapat anggaran bersama DPRD Banggai, Kamis (20/11/2025).

Proyek bernilai Rp 351,7 miliar ini dinilai bagus para Aleg, namun di sisi lain menghadirkan kekhawatiran baru terkait pemerataan pembangunan, risiko bencana, hingga ancaman terhambatnya penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat.

Dalam dokumen yang dibahas, PUPR mengajukan pagu anggaran Rp 298 miliar untuk tahun 2026. Sebagian besar dialokasikan bagi dua proyek besar yaitu pembangunan Rumah Sakit 7 lantai di area depan BRSUD Luwuk dan pembangunan jalan Pasar Tua–Lumpoknyo.

Pada tahap awal, proyek rumah sakit telah menyedot Rp 114,8 miliar, dilanjutkan Rp 187 miliar pada 2027, dan Rp 48,4 miliar pada 2029. Total luasan bangunan mencapai 4.000 meter persegi.

Sementara proyek jalan Pasar Tua–Lumpoknyo yang diproyeksikan menelan biaya Rp 77 miliar, akan berjalan dua tahun dengan anggaran awal Rp 20 miliar pada 2026.

Suprapto, salah satu anggota DPRD, mengingatkan bahwa Banggai berada di wilayah rawan gempa. Ia menilai penting memastikan standar keselamatan bangunan, namun juga tidak menutup mata terhadap infrastruktur yang lebih darurat, seperti ruas Ombolu–Maleo Jaya yang longsor sepanjang 400 meter dan belum tersentuh perbaikan.

“Kita bicara bangunan 7 lantai di daerah gempa. Tapi di saat yang sama, ada jalan longsor yang sangat vital dan belum diprioritaskan,” ujarnya.

Pernyataan itu menegaskan kekhawatiran bahwa pembangunan megastruktur bisa mengalihkan perhatian dari kebutuhan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan mobilitas masyarakat.

Wardani Murad menyoroti aspek teknis proyek rumah sakit. Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan tidak bisa berhenti pada penyediaan gedung. Ia mempertanyakan apakah paket anggaran tersebut mencakup instalasi pengelolaan limbah medis, sistem air bersih, serta pengadaan peralatan penunjang layanan kesehatan.

“Jangan sampai hanya berdiri bangunannya, tetapi fungsi utamanya tidak siap,” katanya.

Hal ini membuka kekhawatiran bahwa proyek tersebut bisa menjadi simbol monumental, tetapi operasionalnya justru terbengkalai akibat perencanaan yang tidak komprehensif.

Sukri Djalumang mengingatkan bahwa pembangunan rumah sakit selama tiga tahun berpotensi menimbulkan gangguan yang signifikan bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Ia menegaskan perlunya mitigasi sosial dan teknis yang matang. Ia juga mengingatkan agar dua mega proyek tidak mengorbankan pemerataan pembangunan.

“Anggaran besar ini jangan sampai menghentikan pembangunan jalan-jalan lain yang juga sangat dibutuhkan,” kata Sukri.

Batia Sisilia menyoroti ketimpangan prioritas dalam penyusunan anggaran PUPR. Selain dua mega proyek tersebut, pembangunan kantor dinas kesehatan, kantor perkimtan, dan pemeliharaan kantor bupati menghabiskan Rp 68 miliar. Sementara itu, anggaran untuk jalan dan jembatan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat pedesaan justru minim—tercatat Rp. 30 miliar.

“Sementara rakyat di desa-desa masih kesulitan akses, justru gedung-gedung yang mendapat porsi besar,” tegasnya.

Pernyataan ini memperkuat persepsi bahwa alokasi anggaran tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat.

Masnawati Muhammad mempertanyakan urgensi pembangunan 7 lantai. Menurutnya, opsi 5–6 lantai mungkin lebih realistis dan efisien. Ia juga menyoroti absennya diskusi mengenai air bersih, program air lancar, pembangunan jalan jembatan, pembangunan tanggul pantai, hingga kelanjutan proyek kolam renang Tahun 2026.

“Banyak kebutuhan yang lebih mendesak, tapi tidak muncul dalam pembahasan,” katanya.

Suharto Yinata menambahkan kekhawatiran bahwa aktivitas pembangunan rumah sakit bisa mengganggu pelayanan kesehatan yang sedang berjalan di BRSD Luwuk. Ia juga mempertanyakan tidak adanya alokasi anggaran untuk peningkatan jalan di wilayah Luwuk Timur.

Kondisi ini membuat sebagian anggota dewan bertanya-tanya apakah proyek rumah sakit justru akan menciptakan masalah baru dalam jangka pendek.

Pelaksana Tugas Kadis PUPR, Dewa Supatriagama, memastikan bahwa gedung rumah sakit dirancang memenuhi standar konstruksi tahan gempa. Ia menyebutkan lokasi pembangunan berada di bagian depan BRSUD Luwuk.

Terkait kritik soal minimnya anggaran jalan dan jembatan, Dewa menyatakan bahwa pihaknya akan berkonsultasi kembali dengan Sekretaris Daerah sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum finalisasi anggaran.

Rangkaian kritik dari DPRD menunjukkan adanya keraguan apakah pembangunan rumah sakit 7 lantai benar-benar selaras dengan kebutuhan prioritas masyarakat Banggai. Di satu sisi, fasilitas kesehatan modern jelas diperlukan. Namun di sisi lain, ketimpangan anggaran, risiko bencana, minimnya perhatian terhadap pembangunan dasar, serta gangguan pelayanan menjadi catatan serius yang tidak bisa diabaikan.

Masyarakat kini menunggu bagaimana pemerintah daerah menyeimbangkan antara pembangunan skala besar dan kebutuhan mendesak yang langsung dirasakan warga di banyak kecamatan.

CB: PRZ