LUWUK — Rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama seluruh kepala daerah se-Sulteng pada Senin (17/11/2025) di Hotel, Luwuk Selatan, menyoroti capaian program Asta Cita Presiden RI. Namun ambisi untuk menuntaskan 100 persen program tersebut pada 2026 dihadapkan pada kenyataan penurunan dana transfer ke daerah (TKD) hingga 40 persen.
Dalam forum tersebut, Gubernur Anwar menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran pusat tidak boleh dipahami sebagai krisis fiskal, melainkan peluang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan agar sejalan dengan program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, koperasi merah putih (KMP), dan ketahanan pangan.
Gubernur menjelaskan bahwa meski TKD menurun, anggaran kementerian yang menopang Asta Cita meningkat dua kali lipat. Ia mendorong daerah untuk “kreatif” mengakses dana tersebut melalui pengajuan program.
Namun, sejumlah kepala daerah mengakui bahwa tidak semua wilayah memiliki kemampuan teknis yang sama dalam penyusunan proposal dan pemenuhan persyaratan birokrasi kementerian. Kesenjangan kapasitas ini berpotensi menciptakan ketidakmerataan akses anggaran antar kabupaten/kota.
Gubernur menyebut dana pusat “pasti meluncur ke daerah” jika proposal selaras dengan Asta Cita. Pernyataan ini menimbulkan harapan besar, tetapi belum diikuti penjelasan rinci mengenai mekanisme penyaluran, indikator penilaian proposal, atau potensi hambatan birokrasi.
Pengalaman sebelumnya menunjukkan, verifikasi data dan kelengkapan administratif sering menjadi kendala di luar kontrol pemerintah daerah.
Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu fokus utama dengan target seluruh sekolah di Sulawesi Tengah terlayani pada 2026. Namun hingga kini, pemerintah tidak memaparkan kesiapan sistem distribusi pangan, standarisasi dapur, pengawasan kualitas makanan, maupun keterlibatan penyedia pangan lokal.
Tanpa perencanaan terukur, target 100 persen berisiko menjadi komitmen politis yang tidak sepenuhnya kompatibel dengan kemampuan operasional daerah.
Gubernur menegaskan bahwa setiap program harus memberi manfaat langsung kepada warga miskin. “Kalau tidak ada, tolak,” ujarnya.
Namun pemerintah daerah belum menjabarkan indikator atau mekanisme penilaian manfaat tersebut, yang dapat memicu interpretasi berbeda antar instansi dan berpengaruh pada percepatan program.
Dalam rakor itu, pemerintah provinsi dan Kanwil BPN menandatangani MoU sinkronisasi data spasial dan tekstual untuk mendukung kebijakan satu peta. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung penataan objek pajak dan penanganan sengketa tanah.
Meski demikian, ketidaksinkronan data, lemahnya penegakan hukum, dan persoalan tumpang tindih lahan masih menjadi tantangan struktural yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan integrasi peta.
Hasil pembahasan rakor akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan besar. Yakni menuntaskan Asta Cita secara penuh pada 2026 dalam situasi anggaran yang menurun signifikan. Publik menantikan langkah konkret, bukan hanya optimisme, untuk memastikan program benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
CB: PRZ
